Perbaikan Data Regosek Dinilai Dapat Percepat Pengentasan Kemiskinan
TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), menyatakan perbaikan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) diyakini mampu membantu mengentaskan kemiskinan lebih cepat pada setiap daerah maupun secara nasional.
"Adanya perbaikan data maka bantuan sosial (bansos) akan lebih tepat sasaran pada yang benar-benar berhak menerima, sehingga dapat mengentaskan kemiskinan dengan lebih cepat," ujar Asisten II Sekretariat Kabupaten Kukar Ahyani Fadianur Diani di Tenggarong, Sabtu.
Hal itu, lanjutnya, karena bansos yang diberikan tidak salah orang, tapi diterima langsung untuk warga miskin maupun miskin ekstrem. Dengan demikian melalui satu data hasil kolaborasi dengan berbagai pihak tersebut dapat mengentaskan kemiskinan.
"Dengan satu data Regsosek, maka data yang ada di daerah akan mudah diakses di mana saja, termasuk oleh Pemerintah RI. Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi ini, kita bisa bersama-sama mengentaskan kemiskinan di Indonesia lebih cepat," ujarnya.
また読む:
Hal ini dikatakan Fadianur karena sebelumnya ia mewakili Pemkab Kutai Kartanegara menghadiri peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Satu Data Regsosek menuju Indonesia Emas 2045, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/6).
Dalam kesempatan itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar data Regsosek dapat memperbaiki basis data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) atas belanja sosial.
Sejak 21 Juli 2021, lanjutnya, Presiden memberikan arahan untuk mempertajam basis data guna ketepatan target dan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan kronis.
"Arahan-arahan presiden kemudian ditindaklanjuti dengan beragam kebijakan, mulai dari pelaksanaan pendataan awal hingga kemudian praktik pemanfaatan," ucapnya.
Data Regsosek akan dimanfaatkan untuk melengkapi target dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang dinilai mampu membawa kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Sistem satu data Regsosek menekankan urgensi integrasi data sosial dan ekonomi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis bukti, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memastikan ketepatan target.
Kolaborasi dan komitmen berbagai pihak, kata dia, diperlukan untuk memastikan data Regsosek tetap terkini dan valid, sehingga perlu adanya integrasi dan pembaruan data kolaboratif secara berkala antara kementerian/lembaga/daerah guna menghasilkan data akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan.