Perkembangan teknologi informasi yang berbasis artificial intelligence (AI) membuat banyak pekerjaan yang semula dikerjakan manusia digantikan oleh mesin. Menyikapi realitas ini Menteri Ketenagakerjaan RI Dr. Hj. Ida Fauziyah, Msi, tetap optimis. Karena ketika ada jenis pekerjaan yang hilang akan muncul lagi lebih banyak jenis pekerjaan baru yang belum terbayang sebelumnya. Lalu apa yang harus disiapkan ke depan?
***
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tak bisa dibendung. Manusia menurut Ida Fauziyah harus beradaptasi dan bertransformasi. Kata kuncinya adalah perubahan. “Kalau kita ingin bertahan ya harus berubah. Untuk anak-anak yang sekarang sedang sekolah jangan takut persiapkan masa depan Anda dengan membaca perubahan yang sedang terjadi hari ini, sehingga bisa menyongsong masa depan meraih kejayaan,” katanya.
World Economic Forum (WEF) seperti dilansir oleh CNBC Indonesia belum lama ini merilis ada 15 daftar pekerjaan lebih yang akan hilang dalam rentang 2023-2027. Pekerjaan yang diprediksi hilang itu adalah teller bank, petugas pos, kasir dan loket, data entry, sekretaris dan administrasi, staf pencatat stok (stock-keeping), staf akuntansi-pembukuan dan payroll, legislator dan pejabat pemerintahan, staf statistik-asuransi dan keuangan, sales door to door, pedagang kaki lima dan penjual koran, satpam, manajer kredit dan pinjaman, penyelidik dan pemeriksa klaim, penguji software serta relationship manager.
Tapi jangan sedih dulu, karena kata Ida, akan banyak lagi jenis pekerjaan baru yang akan muncul. “Memang akan banyak tenaga kerja yang hilang, tapi yang perlu dicatat juga akan muncul pekerjaan baru yang bisa menjadi peluang. Antara yang hilang dengan yang baru, lebih banyak yang baru,” tegas Ida.
Seperti kata pepatah lama mati satu tumbuh seribu. Ada beragam jenis pekerjaan baru yang muncul dan paling dicari di masa yang akan datang. Antara lain; spesialis kecerdasan buatan (AI) dan machine learning, spesialis keberlanjutan (sustainability), analis business intelligence, analis keamanan sistem informasi, insinyur di bidang fintech, analis data dan data science, insinyur di bidang robot, spesialis big data, operator peralatan pertanian, spesialis transformasi digital, pengembang blockchain, spesialis ecommerce, spesialis strategi dan pemasaran digital, insinyur data (data engineer), dan desainer komersial dan industrial.
Menyikapi realitas ini kata Ida Fauziyah, semua pihak harus siap-siap menyongsong jenis pekerjaan baru yang akan muncul kemudian. “Tugas kita menyiapkan pendidikan dan pelatihan vokasi agar siap menyambut lapangan kerja baru itu. Jadi kompetensinya harus mampu menghadapi pekerjaan baru. Kita harus optimis dan yakin bisa, harus bertransformasi,” kata Ida Fauziyah kepada Edy Suherli, Bambang Eros, dan Dandi Januar dari VOI yang menemuinya di kantor Kemnaker RI, Jakarta belum lama ini. Inilah petikan selengkapnya.
Sebagai Menteri Ketenagakerjaan, apa saja persoalan krusial ketenagakerjaan yang sudah Anda selesaikan? Apa saja yang diprioritaskan oleh Presiden Jokowi?
Ini adalah tahun terakhir saya membantu Presiden Jokowi, karena masa bakti beliau akan usai Oktober 2024. Prioritas yang dicanangkan adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Isu ini krusial karena Indonesia akan menghadapi sejumlah tantangan ketenagakerjaan di antaranya bonus demografi dan disrupsi ekonomi.
Dalam membangun SDM ada sejumlah isu klasik ketenagakerjaan seperti daya saing dan masih ditemukannya miss-match atau ketidaksesuaian antara kompetensi yang dimiliki lulusan pendidikan dengan kebutuhan kompetensi di dunia kerja, belum link and mactch. Dan salah satu kementerian yang mendapatkan amanat ini adalah Kemnaker.
Oleh karena itu, hal yang menjadi fokus dalam pembangunan SDM unggul ini adalah bagaimana upaya penyiapan SDM melalui pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang selaras dengan perkembangan dunia industri. Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi sebagai payung hukum pengaturan teknis kebijakan pengembangan SDM ini.
Kami di Kemnaker telah berupaya menindaklanjuti amanat ini dengan membangun Pusat Pasar Kerja, yakni unit teknis yang ada di Kemnaker yang bertugas melakukan sinergi pelatihan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri; membangun sistem SIAPKerja yang salah satu fungsinya untuk menjembatani antara pelatihan vokasi dengan dunia usaha serta dunia industri. Kami juga melakukan transformasi BLK yang di ada di bawah Kemnaker menjadi BPVP (Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas), sehingga balai kita tidak hanya melakukan pelatihan vokasi dan juga pelatihan peningkatan produktivitas.
Bisa Anda paparkan kendala yang dihadapi ketika awal bertugas hingga sekarang?
Tahun pertama menjalankan tugas kita semua dihadapkan pada persoalan kesehatan yang amat pelik; pandemi COVID-19 yang tidak hanya melanda Indonesia tapi nyaris semua negara di dunia. Soal kesehatan berdampak pada ekonomi dan ekonomi berpengaruh pada ketenagakerjaan. Tahun 2020, 2021 dan 2022 adalah tahun-tahun krusial yang membutuhkan kerja yang luar biasa.
Seiring dengan kemampuan bangsa kita melewati pandemi COVID-19 dan memulihkan ekonomi, persoalan ketenagakerjaan secara bertahap bisa kita pulihkan. Saat awal pandemi tingkat pengangguran terbuka (TPT) kita tinggi sekali mencapai 7,07 persen. Per Agustus 2023 kita sudah bisa menurunkan tingkat pengangguran kita menjadi 5,32 persen dari total 147,71 juta angkatan kerja. Memang belum sama seperti sebelum pandemi, tapi ini sudah capaian yang bagus.
Langkah apa lagi yang akan dilakukan?
Salah satunya adalah dengan menghubungkan antara output pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan industri. Presiden sudah mengeluarkan Perpres No 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, ini adalah kolaborasi antara Pemeritah Pusat, Pemda dan dunia industri bahwa pendidikan vokasi harus sesuai dengan pasar kerja yang ada.
Salah satu persoalan yang paling sering mengemuka adalah pengangguran, berapa besar angka pengangguran di Indonesia saat ini? Dan apa upaya untuk menurunkannnya?
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,86 juta orang per Agustus 2023 atau setara dengan TPT sebesar 5,32 persen dari total 147,71 juta angkatan kerja. Angka TPT tersebut memang terbilang tinggi, namun jika kita melihat trennya ini terus mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Tahun 2023 : 5,32 persen, 2022 : 5,86 persen dan 2021 : 6,49 persen.
Dari sisa waktu yang ada, apa yang perlu dioptimalkan?
Kita harus bekerja keras dan bersinergi dengan semua pihak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja, mengembangkan UMKM, mendorong ekonomi informal, memperluas dan mempermudah akses informasi pasar kerja, memperbanyak bursa kerja, serta yang tak kalah penting adalah meningkatkan kualitas SDM.
UMR dan UMP selalu menjadi persoalan, pekerja menuntut kenaikan secara berkala, sementara pengusaha bersikap sebaliknya, jalan tengahnya bagaimana?
Persoalan upah minimum memang selalu menjadi perdebatan setiap tahun, oleh karena itu pemerintah telah berupaya mencari jalan tengah salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Melalui aturan baru ini, maka upah minimum dipastikan akan naik, sehingga diharapkan akan meminimalkan perdebatan yang terjadi selama ini.
Kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).
Selain itu dengan adanya ketentuan pengupahan sebagaimana diatur dalan PP Nomor 51 Tahun 2023 maka akan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha dan industri. Sehingga keberadaan PP ini diharapkan juga akan mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan di perusahaan, salah satunya dengan penerapan struktur dan skala upah.
Tentunya dinamika hubungan industrial yang terjadi tidak dapat diselesaikan melalui regulasi semata. Namun jauh lebih penting lagi adalah upaya-upaya menciptakan dialog sosial di lingkungan kerja ataupun antar stakeholders ketenagakerjaan. Di mana dalam dialog sosial terungkap berbagai kompromi dan solusi masalah dapat dicari bersama-sama.
Di mancanegara pekerja di-support untuk produktif, makin banyak pekerjaan penghasilannya makin tinggi, apakah pola ini berlaku di Indonesia?
Perlu kami jelaskan bahwa sistem pengupahan di Indonesia itu sebenarnya sudah cukup kompleks. Regulasi kita selain mengatur upah minimum (UM), juga mengatur struktur dan skala upah, upah lembur, hal-hal yang diperhitungkan dalam upah, bentuk dan cara pembayaran upah, upah tidak masuk kerja, serta upah sebagai dasar pembayaran hak dan kewajiban lainnya.
Dalam sistem pengupahan kita, cara menetapkan upah ada 2 yakni berdasarkan satuan waktu atau berdasarkan hasil. Pertama, upah berdasarkan waktu dapat ditetapkan per jam (khusus untuk pekerja paruh waktu), harian atau bulanan. Cara menghitung upah per jam adalah upah sebulan : 126. Sedangkan upah harian adalah upah sebulan : 25 (untuk 6 hari kerja seminggu) atau upah sebulan : 21 (untuk kerja 5 hari dalam seminggu). Sedangkan untuk upah bulanan adalah UM tanpa tunjangan atau upah pokok dan tunjangan tetap.
Kemudian ada upah berdasarkan hasil yang diatur lebih lanjut melalui perjanjian kerja. Kalau ditanya apakah pekerja/buruh bisa mendapatkan upah lebih dari ketentuan tadi? Itu harus dikembalikan ke perjanjian kerja dengan perusahaan. Di sanalah ruang bagi semua pihak untuk memasukkan unsur tambahan tersebut.
Apakah PMI siap bersaing dengan TKA yang masuk Indonesia saat pasar bebas?
Saya yakin PMI memiliki kans dan potensi besar untuk bersaing dalam pasar bebas. Kami telah mengimplementasikan program pelatihan dan pengembangan keterampilan yang intensif untuk memastikan kesiapan mereka menghadapi persaingan dengan TKA. Kami banyak sekali mendapat permintaan untuk tenaga perawat dan hospitality. Di dalam negeri tenaga kerja kita bisa berdampingan dengan TKA.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Permenaker Nomor 08 Tahun 2021, kami terus mendorong Pemberi Kerja TKA untuk memfasilitasi transfer teknologi dan keahlian. Program pendampingan TKA telah jauh diimplementasikan, memungkinkan tenaga kerja kita untuk memperoleh pengetahuan tambahan dari TKA. Dengan cara ini, kami berharap menciptakan ekosistem di mana inovasi dan pembelajaran bersama dapat menguatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dalam pasar bebas.
Apa selling point PMI kita di mata orang asing?
PMI kita itu pekerja keras, memiliki kemampuan beradaptasi yang tinggi dan PMI kita tidak macam-macam, fokus pada pekerjaannya.
BACA JUGA:
Orang sering membandingkan PMI dengan TKA asal Filipina kemampuan bahasa Inggrisnya lebih bagus, bagaimana mengatasi hal ini?
Tenaga kerja tiap negara punya kelebihan dan kekurangan. Apa yang kurang dari PMI akan kita perbaiki dengan bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi. Saya dorong untuk perkuat sisi bahasa Inggris. Kita sinergi dengan lembaga pendidikan. Saya yakin sekali dengan keunggulan yang dimiliki PMI kita mampu bersaing.
Menghadapi bonus demografi apa yang harus diantisipasi?
Bonus demografi ini harus dioptimalkan agar kita bisa mendapatkan manfaat pasokan tenaga kerja yang berlimpah serta pertumbuhan ekonomi. Namun sebaliknya, jika kita tidak bisa memanfaatkannya maka kita akan mendapatkan getahnya di antaranya pengangguran usia muda dalam jumlah besar, serta pertumbuhan ekonomi yang tidak optimal. Untuk mengantisipasi hal tersebut, yang harus menjadi concern semua pihak adalah upaya-upaya penyiapan generasi muda yang kompeten dan terampil. Kemnaker telah menyiapkan beberapa langkah untuk menghadapi bonus demografi ini, salah satunya melalui aplikasi Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja).
Dalam aplikasi tersebut terdapat layanan utama bidang ketenagakerjaan yang dimiliki Kemnaker yaitu Karirhub (layanan informasi peluang dan lowongan pekerjaan); Skillhub (layanan peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi); Sertihub (layanan sertifikasi kompetensi yang terintegrasi dengan BNSP); serta Bizhub (layanan perluasan kesempatan kerja melalui kewirausahaan).
Melalui ekosistem tersebut kami yakin akan membantu generasi muda menjadi kompeten dan terampil. Hanya saja kami memberi catatan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang mendukung penciptaan SDM unggul adalah kebijakan jangka panjang. Untuk itu kami mengharap dukungan dari seluruh pihak dalam pencapaian pembangunan ekosistem tersebut.
Disrupsi ekonomi dinilai akan mempengaruhi sektor ketenagakerjaan, apa yang disiapkan pemerintah?
Tantangan digitalisasi ini terus berkembang, bahkan baru dihadapkan pada revolusi industri 4.0 sekarang sudah dihadapkan pada Era Society 5.0, yaitu suatu era di mana industri mengintegrasikan teknologi dan manusia, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan manusia seperti budaya. Pada satu sisi, Society 5.0 dinilai akan menjadikan hubungan antarmanusia semakin berjarak seiring kemudahan hubungan dan sosialisasi antara satu orang dengan lainnya. Namun di sisi lain, hubungan antarmanusia juga semakin mudah sebagai implikasi transformasi teknologi dan informasi di era tersebut. Hal inilah yang menurutnya harus ditangkap oleh masyarakat, generasi muda kita, untuk membangun jejaring guna menunjang perkembangan ke depan.
Seperti yang sudah saya sampaikan, sebagai bentuk adaptasi era Society 5.0, kami di Kemnaker telah berupaya mentransformasikan layanan ketenagakerjaan berbasis digital, di antaranya berupa sistem SIAPKerja.
Kemajuan teknologi mengakibatkan adanya mekanisasi, robotisasi dan penggunaan artificial intelligence (AI), artinya akan ada tenaga kerja yang hilang, bagaimana menghadapi hal ini?
Memang akan banyak tenaga kerja yang hilang, namun yang perlu dicatat juga akan muncul pekerjaan baru yang bisa menjadi peluang. Antara yang hilang dengan yang baru, lebih banyak yang baru. Tugas kita menyiapkan pendidikan dan pelatihan vokasi agar siap menyambut lapangan kerja baru itu. Jadi kompetensinya harus mampu menghadapi pekerjaan baru. Kita harus optimis dan yakin bisa, harus bertransformasi.
Apa upaya yang bisa dilakukan Kemnaker mengatasi pekerja anak?
Kemnaker berkomitmen dalam menghapus pekerja anak. Kami telah melakukan beberapa hal di antaranya meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA). Kami melakukan upaya pencegahan dan penghapusan pekerja anak dari BPTA melalui berbagai program antara lain Program Zona Bebas Pekerja Anak dan Kampanye Menentang Pekerja Anak. Lalu melaksanakan Program Pengurangan Pekerja Anak dan telah berhasil menarik pekerja anak dari tempat kerja. Dan melakukan penguatan kapasitas penegakan hukum norma Pekerja Anak dan BPTA melalui perluasan pendidikan dan pelatihan. Selain itu, kami juga telah memfasilitasi pencanangan pada 287 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 7 provinsi terbebas dari pekerja anak.
Human trafficking sering kali berkedok pengiriman PMI ke mancanegara, apa upaya pemeritnah untuk mengatasi hal ini?
Pemerintah telah menerbitkan Perpres 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Menaker menjadi salah satu anggota dari Gugus Tugas Pusat bersama dengan 23 Menteri/pimpinan Lembaga lainnya. Selain Pepres, Presiden Joko Widodo membawa isu TPPO ke forum KTT ASEAN di Labuan Bajo Mei tahun 2023 lalu, pemerintah serius dan sungguh-sungguh dalam memerangi TPPO.
Jadi apa langkah konkrit untuk pencegahan Human Trafficking?
Langkah yang kami lakukan adalah; pertama memperbaiki sistem tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah yang bertujuan untuk satu data penempatan dan pelindungan PMI. Kedua, memasukkan klausul terkait pencegahan TPPO dalam perjanjian kerja sama bilateral dengan negara penempatan, seperti dengan Malaysia yang tertuang dalam Joint Statement JWG (Joint Working Group) yang ditandatangani oleh Menaker RI dengan Menteri KSM Malaysia pada tanggal 28 Juli 2022. Ketiga, membentuk Satgas Pelindungan PMI di 25 daerah embarkasi/debarkasi/daerah asal, yang mana salah satu tugas dan fungsi satgas untuk upaya pencegahan penempatan PMI tidak prosedural. Dan keempat, memberikan sanksi tegas berupa sanksi administratif hingga pencabutan izin terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terbukti terlibat dalam penempatan PMI secara tidak prosedural.
Apa saran Anda untuk mereka yang ingin bekerja ke mancanegara agat tak kita dengar lagi kasus penyiksaan, gaji tak dibayarkan dan kisah sedih lainnya yang dialami PMI?
Calon PMI jangan mudah terbujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri dengan gampang karena risikonya sangat tinggi. Jika ingin bekerja keluar negeri, hendaknya dilakukan secara prosedur yang benar ke Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten/kota atau melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Tanpa prosedur yang jelas, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), pemerintah akan kesulitan memberikan pelindungan terhadap PMI di negara penempatan.
Ini Kiat Ida Fauziyah, Menyeimbangkan Kesehatan Jasmani dan Rohani
Kesibukan sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan juga fungsionaris di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan organisasi lainnya membuat Dr. Hj. Ida Fauziyah, Msi harus bisa menjaga kesehatan agar tetap prima. Yang ia lakukan adalah menyelaraskan antara kesehatan jasmani dan rohani.
“Untuk dapat menjalankan amanat yang diembankan kepada saya sebagai pembantu Presiden Jokowi dan juga peran dari partai politik tempat saya bernaung serta organisasi sosial lainnya, harus didukung dengan kesehatan jasmani serta rohani,” ujar perempuan kelahiran Mojokerto, Jawa Timur, 17 Juli 1969 ini.
Dia lalukan tak muluk-muluk. “Untuk menjaga kesehatan rohani saya mulai dari hal sederhana seperti berusaha selalu bersyukur dan sabar. Karena tidak semua orang bisa memperoleh apa yang sudah saya raih di titik ini. Kemudian berdoa dan minta tolong kepada Allah SWT. Dan yang perlu digarisbawahi adalah selalu berkomunikasi dengan keluarga, itu adalah obat kuat paling mujarab,” ungkap alumni S1 IAIN Sunan Ampel Surabaya (1993).
Dalam menjaga kesehatan jasmani, selain menjaga asupan gizi Ida berusaha untuk bisa rutin berolahraga. “Untuk olahraga saya biasanya treadmill atau sepeda statis di rumah sekitar 30 menit setiap hari. Tapi tidak selamanya bisa terlaksana, kadang-kadang bolong juga, hehehe,” kata Ida yang melanjutkan studi S2 di jurusan Ilmu Pemerintahan, Universitas Satyagama dan S3 Bidang Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri IPDN.
Ketika akhir pekan dan ada waktu yang lebih longgar, ia akan bersepeda ke luar rumah bersama suami serta anak tercinta. “Saat bisa bersepeda itu menjadi yang paling menyenangkan. Apalagi bisa bersepeda bareng suami dan anak tercinta,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah sempat liburan, Ida tersenyum mendengar pertanyaan ini. “Kalau saya jalan-jalan ke luar kota itu sembari kerja, apakah dalam kapasitas sebagai menteri atau fungsionaris partai. Bisa jalan-jalan bebas tanpa dibebani dengan urusan kantor dan organisasi adalah sebuah kemewahan buat saya,” kata perempuan yang mengawali kariernya sebagai guru MAPK Jombang dari tahun 1994 hingga 1999.
Soal Kuliner
Untuk urusan makanan Ida Fauziyah tidak pilih-pilih. Nyaris semua ia bisa nikmati asal halal dan toyyiban (baik). “Alhamdulillah hingga saat ini diberi kesehatan oleh Allah. Saya bisa makan nyaris semua jenis makanan, selama halalan toyyiban. Semua makanan bisa saya nikmati, apalagi kalau ada kerupuknya,” katanya sembari tersenyum.
Namun karena ia berasal dari Jawa Timur, yang paling ia suka tentu kuliner khas Jawa Timur. “Saya kan orang Jawa Timur, jadi makanan yang paling saya suka adalah makan khas dari Jawa Timur. Saya suka sekali sama rawon, soto, rujak cingur, tahu campur, dan lain-lain. Soalnya sejak kecil sudah terbiasa menyantap makanan itu,” ungkap Ida yang kini sudah mulai membatasi asupan karbohidrat, nasi merah menjadi pilihannya kini.
Saat dia hijrah ke Jakarta pun, kecintaan pada kuliner Jawa Timur tak pernah hilang. “Ketika sudah di Jakarta pun tetap menyukai hidangan Jawa Timur. Kadang bikin sendiri di rumah. Tapi untuk rujak cingur biasanya saya beli, di Jakarta kan banyak warung khas Jawa Timur,” lanjut Ketua Umum PP Fatayat NU.
Perhatian untuk Keluarga
Sibuk dengan aktivitas di kantor dan juga partai tak membuat Ida lupa memperhatikan keluarga. Untuk hari Senin hingga Jumat ia memang fokus pada pekerjaan dan kegiatan lainnya, pada akhir pekan adalah waktu terbaik baginya bercengkrama dengan keluarga. Biasanya berolahraga bersama atau makan bersama di rumah atau bisa juga di rumah makan.
“Saya upayakan pada akhir pekan, jika tak ada kegiatan penting yang menuntut kehadiran baik di kantor atau kegiatan partai, saya akan menghabiskan waktu bersama keluarga bersama suami dan anak sulung yang masih SMA, soalnya adiknya masih di pensantren,” kata mantan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI.
Menurut Ida, sebagai orang tua ia dan suami --Taufiq R.Abdullah-- memang tak bisa setiap saat menghubungi anaknya yang di pesantren. Tetapi ada waktunya mereka bisa berkomunikasi melalui guru atau pembina. “Tetapi pada kesempatan tertentu kami juga bisa menyambangi anak di pesantren. Jadi harus benar-benar memanfaatkan waktu yang diberikan pesantren,” jelasnya.
Libur sekolah menjadi momentum yang paling ditunggu, karena saat itulah semua bisa berkumpul bersama. “Saat itu minimal bisa makan bersama, kalau mau lebih kayaknya susah. Soalnya anak-anak yang sudah beranjak besar itu juga sudah punya dunia sendiri dengan teman-temannya. Kami sebagai orang tua akan tetap memantau meski ia berkumpul dengan temannya,” kata Ida yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PKB Bidang Kesra dan Perekonomian.
Untuk anak-anaknya Ida tak pernah putus doa agar mereka bisa menuntut ilmu dengan lancar dan bisa meraih cita-cita. “Yang penting mendoakan selepas salat, semoga Allah menjaga dan memudahkan mereka. Itu yang bisa saya lakukan,” tambahnya.
Kepada seluruh anak anak-anak di mana pun berada, Ida Fauziyah berpesan untuk tekun dan rajin belajar. “Masa depan ditentukan oleh kalian sendiri, bukan oleh orang lain. Gunakan waktu untuk belajar, mengasah diri dengan sebaik-baiknya. Indonesia amat berharap pada kalian semua,” pungkasnya.
"Memang akan banyak tenaga kerja yang hilang, namun yang perlu dicatat juga akan muncul pekerjaan baru yang bisa menjadi peluang. Antara yang hilang dengan yang baru, lebih banyak yang baru. Tugas kita menyiapkan pendidikan dan pelatihan vokasi agar siap menyambut lapangan kerja baru itu,"