Partager:

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berpotensi mendapat tekanan dari dua sisi di tengah pengerjaan revisi Undang-Undang TNI.

Penolakan terhadap RUU TNI terus bergulir sejak DPR dan pemerintah membahasnya dengan kesan terburu-buru pada 14 sampai 16 Maret lalu. Mereka melakukan konsinyering pembahasan secara tertutup di hotel mewah Fairmont di Senayan, Jakarta.

Gelombang penolakan ditunjukkan dengan munculnya petisi daring berjudul ‘Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI’ yang hingga Selasa pagi telah ditandatangani 12.336 orang.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menturkan, Presiden Prabowo berpotensi mengalami perlawanan, terlebih situasi politik elit yang tidak menentu.

Protes oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan saat pembahasan revisi UU TNI digelar di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu (15/3/2025). (X/@KontraS)

“Jangan sampai Prabowo ditekan dari dua sisi, publik, dan elit politik dalam waktu dekat,” kata Dedi melalui pesan singkat kepada VOI.

Bukan Kejutan

Komisi I DPR, yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen, diyakini menjalankan pembahasan RUU TNI yang ditargetkan selesai sebelum masa reses pada Jumat (21/3). Namun tudingan bahwa DPR ngebut mengerjakan RUU TNI dibantah oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang juga politisi Gerindra.

Banyak pegiat yang menyoroti pasal-pasal bermasalah yang masih tertuang dalam draf RUU TNI. Pertama soal usia pensiun yang menambah penumpukan perwira non-job.

Dalam draf revisi Pasal 71, usia pensiun perwira TNI diperpanjang menjadi paling lama 62 tahun. Jika revisi disahkan, ini akan menambah persoalan yang tidak pernah diselesaikan yakni penumpukan perwira non-job. Nantinya, penumpukan ini berpotensi dimobilisasi ke lembaga-lembaga negara hingga perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN).

Ombudsman pada 2020 mencatat terdapat 564 komisaris BUMN yang terindikasi rangkap jabatan, 27 orang di antaranya adalah anggota TNI aktif sementara 13 orang adalah anggota Polri aktif.

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (ANTARA/Sigid Kurniawan/Spt)

Sebelumnya, pengangkatan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memicu perdebatan serius. Mayor Teddy, yang sebelumnya ajudan Prabowo saat menjabat Menteri Pertahanan, kini menduduki jabatan strategis yang seharusnya diperuntukkan bagi sipil. Statusnya sebagai perwira aktif TNI menjadi dasar kritik utama.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir juga menunjuk perwira TNI aktif yakni Mayjen Novi Helmy Prasetya menjadi Direktur Utama Bulog.

Dedi Kurnia Syah, pengamat politik dari IPO, menuturkan RUU TNI adalah sesuatu yang mengkhawatirkan. Tapi di sisi lain ia mengaku tidak terkejut mengingat pengalaman Prabowo dengan Presiden RI kedua Soeharto cukup kental.

Juga lingkaran Prabowo yang militeristik, tentu ini risiko yang perlu dihadapi bangsa Indonesia. Dan ini menandai adanya dwifungsi TNI, TNI tidak saja fokus dalam bidang pertahanan tetapi juga politik dan hukum.

Terjadi Demoralisasi

Sebelum direvisi, ada 10 kementerian/lembaga yang dapat diduduki anggota prajurit TNI aktif, yaitu kantor yang membidangi koordinator Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Tapi dalam Pasal 47 UU TNI ini tengah direvisi, sehingga instansi yang bisa diisi TNI menjadi 16. Enam lembaga sipil tambahan itu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Secara khusus Dedi Kurnia Syah menggarisbawahi masuknya TNI ke MA dan Kejagung. RUU TNI yang tengah menjadi perhatian masyarakat luas saat ini, berpotensi membuat tekanan terhadap Prabowo makin kuat.

“Hal paling mengkhawatirkan adalah MA yang diberi peluang diisi oleh TNI, ini tidak saja mengancam keterlibatan TNI pada urusal sipil, tetapi juga potensial merusak tatanan trias politika,” ucapnya.

“Dengan kondisi saat ini, dan tekanan hidup masyarakat yang kian berat, Prabowo potensial mengalami perlawanan. Terlebih juga situasi politik elit yang tidak menentu, jangan sampai Prabowo ditekan dari dua sisi, publik dan elit politik dalam waktu dekat,” Dedi melanjutkan.

Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Lenis Kogoya (depan, kanan) dalam sosialisasi program Makan Bergizi Gratis di SD Baptis, Timika Papua Tengah, Senin (10/3/2025). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Sementara itu, pengamat militer dan Kepala Laboratorium Indonesia 2045 atau Lab 45, Jaleswari Pramodhawardani mempertanyakan urgensi dari penambahan enam lembaga sipil tersebut.

“Seakan-akan hanya TNI yang bisa (menduduki jabatan itu). Sipil pun juga bisa," Jaleswari.

"Kita mesti berhati-hati karena akhirnya nanti semua hal bisa dimasukkan TNI dengan alasan masyarakat sipil enggak mampu. Nahenggak mampu itu indikatornya apa?" imbuhnya.

Tak hanya itu, Jaleswari juga mengingatkan kemungkinan terjadinya demoralisasi di antara masyarakat sipil, dalam hal ini aparatur sipil negara (ASN).

"Masyarakat sipil atau ASN sudah meniti karier dari bawah, jenjang karier jelas di birokrasi. Terus tiba-tiba banyak sekali TNI di-BKO-kan (bawah kendali operasi) kepada jabatan-jabatan sipil," ujar Jaleswari.

"Ini, kan, demoralisasi. Ngapain capek-capek meniti karier?” pungkasnya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)