Partager:

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengatakan dirinya masih mencerna usulan agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dibagi menjadi dua wilayah teritorial, yakni wilayah barat dan wilayah timur.

Usulan tersebut disampaikan kriminolog Adrianus Meliala dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan bentukan Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Januari.

Meski begitu, Habiburokhman memastikan bahwa usulan ini tidak seperti yang dikhawatirkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas. Di mana menurutnya, pembagian teritorial ini berpotensi menimbulkan masalah baru.

"Saya juga masih mencerna ya. Tapi kalau saya lihat tadi dari powerpointnya itu, dilihat dari powerpointnya, tadi bukan seperti yang di khawatirkan Pak Hasbiallah Ilyas, yang anggota dari PKB," ujar Habiburokhman usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Januari.

Habiburokhman menilai, struktur di dua teritorial ini masih menjadi satu kesatuan Polri. Namun, ia juga menampik jika masih mencerna usulan tersebut.

"Jadi tetap polisi secara keseluruhan. Cuma memang ada yang berkegiatan di lokal, seperti polda-polda biasa. Tapi saya lagi mencerna juga," sambung Legislator Gerindra dari Dapil DKI Jakarta itu.

Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR masih menjadwalkan rapat lanjutan dengan mengundang sejumlah unsur masyarakat lainnya. Bukan hanya dalam membahas Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

"Iya tentu rapat-rapat, akan banyak lagi ahli-ahli yang hadir, bukan hanya membahas soal reformasi di kepolisian, juga di kejaksaan, juga di pengadilan," katanya.

Sebelumnya, Kriminolog Adrianus Meliala mengusulkan agar struktur Polri dibagi menjadi dua wilayah teritorial, yakni wilayah barat dan wilayah timur. Menurutnya, pembagian wilayah tersebut dapat memangkas rentang kendali dalam organisasi Polri.

“Kepolisian membelah berbasis teritorial guna memperpendek rentang kendali organisasi,” kata Adrianus dalam RDPU bersama Komisi III DPR, Kamis, 8 Januari.

Adrianus pun menilai, dengan membagi Polri ke dalam dua wilayah besar, pengawasan terhadap kinerja dan perilaku anggota juga akan menjadi lebih efektif. Sekaligus, akan membuat pimpinan tertinggi Polri lebih mudah menjangkau lapangan dan memantau langsung situasi di daerah.

"Budaya itu soal pengawasan, maka bagaimana kalau dengan kita belah dua kepolisian ini, ada polri timur, polri barat gitu ya. Maka kemudian berbagai macam penyimpangan itu dapat lebih mudah difokuskan. Pimpinan tertinggi lebih mudah untuk berada di lapangan, sekaligus juga untuk mendeteksi penyimpangan yang terjadi,” jelasnya.

Adrianus lalu mengusulkan agar pembagian wilayah tersebut diikuti dengan pembagian tugas wakil kepala Polri. Menurutnya, masing-masing wilayah bisa dipimpin oleh satu wakil Kapolri.

"Saya mengusulkan misalnya polri wilayah timur ada wakapolri A, misalnya, polri wilayah barat ada wakapolri B-nya,” kata Adrianus.

Kendati demikian, Ia menegaskan bahwa pembagian wilayah tersebut tidak akan mengubah struktur dasar Polri, hanya membagi wilayah kerja agar pengendalian organisasi menjadi lebih fokus. Dengan struktur ini, ia meyakini berbagai penyimpangan yang selama ini sulit terdeteksi dapat lebih mudah ditangani.

“Semuanya sama, tapi tadi dibagi dua, sehingga lalu kemudian kita bisa fokus, semakin bisa fokus, selain kontrol makin pendek ya. Alhasil aneka macam penyimpangan yang tadinya tidak terlihat kalau kapolrinya cuma 1 wakapolrinya cuma 1, dengan adanya 2 wakapolri ini, maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi,” pungkasnya


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)