Partager:

JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL disebut membeli lukisan hasil karya seniman Sujiwo Tejo senilai Rp200 juta. Pembelian menggunakan uang Kementerian Pertanian.

Fakta itu terungkap berdasarkan keterangan Raden Kiky Mulya Putra selaku Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan yang dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk terdaka SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hata.

Berawal saat jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan pernah tidaknya membayar pembelian lukisan.

"Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran lukisan?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei.

"Lukisan dari pak Sujiwo Tedjo," jawab Kiky.

,Kiky menyampaikan pembayaran dilakukan setelah mendapat aragan dari Arif Sofyan yang merupakan Kabag Rumah Tangga Kementan dan Zulkifli sebagai Plt Kabiro Umum.

"Saya diminta datang ke ruangan Pak Zul, untuk menyelesaikan ini, karena waktu itu saya tak ada uang 200 juta, lalu karena diminta uang sebanyak itu, lalu saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga," sebut Kiky.

"Saya minta bantuan ke Pak Nasir vendor kementerian di Biro Umum. Pak nasir transfer ke saya 130 juta, 70 juta ada uang khas, jadi totalnya 200 juta saya langsuung transfer ke orangnya Sujiwo Tejo," sambungnya.

Mendengar keterangan itu, jaksa menayakan sosok yang orang Sujiwo Tejo yang dimaksud. Namun, Kiky menyatakan tak mengingatnya.

"Saya lupa, pak. Nanti saya susulkan buktinya, pak," ungkapnya.

Kemudian, Kiky menyebut tak pernah melihat lukisan senilai Rp200 juta tersebut. Namun, dari informasi yang didengarnya karya Sujiwo Tejo itu dipajang di kantor NasDem.

"Yang saya denger itu di kantor NasDem katanya pak. Cuma saya nggak paham itu pak," kata Kiky


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)