Partager:

BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penelusuran terkait beredarnya video Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang menyatakan mendukung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Tentunya kami melakukan kroscek kebenaran potongan video dan menanyakan terlebih dahulu ke bawaslu setempat," kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono di Banjarmasin dilansir ANTARA, Kamis, 4 Januari.

Menurut Aries, kampanye oleh pejabat negara diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang di antaranya tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Kemudian diatur juga pejabat negara yang merupakan kader partai politik diizinkan untuk berkampanye ataupun pejabat negara non-parpol bisa berkampanye selama didaftarkan sebagai anggota tim kampanye ke komisi pemilihan umum (kpu).

“Semua ada aturan dan mekanismenya, termasuk soal tempat dan sebagainya," jelasnya.

Diketahui dalam potongan video yang beredar, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang juga Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalsel memberikan pandangannya kepada hadirin terkait program capres-cawapres.

Zairullah menyatakan mendukung Prabowo-Gibran dengan alasan keberlanjutan program Ibu Kota Negara (IKN) yang masuk program paslon nomor urut 02.

Menurutnya, program IKN akan berdampak baik terhadap pembangunan Kalsel, dan khususnya Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kita pilihlah presiden yang kira-kira mendukung Ibu Kota Negara yang baru,” ucapnya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)