Partager:

JAKARTA - Selain menangkap pengemudi ojek online (Ojol), YS (45), polisi juga menangkap pengamen berinsial H yang diduga melakukan pemukulan terhadap tim YouTuber Lauren Hutagalung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

“Pelaku H masih di bawah umur, nggak ada kerjaan, biasanya ngamen,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Minggu, 3 September.

Bintoro mengatakan bila peran H adalah orang yang mencekik dan memukul korban. Sementara, YS memukul bagian dada korban.

“Yang H memukul dan mencekik leher korban,” ucapnya.

Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Sudah tersangka. YS Pasal 170 (KUHP) ditahan, yang di bawah umur nggak. Tapi proses tetap berjalan,” tutupnya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)