MEULABOH - Polres Aceh Barat memulangkan 13 orang mahasiswa yang sempat diamankan saat terjadi kerusuhan ketika berlangsungnya unjuk rasa di depan gedung DPRK Aceh Barat di Meulaboh.
“Ke-13 mahasiswa ini kami pulangkan setelah kami melakukan koordinasi dengan pihak Rektorat Universitas Teuku Umar Meulaboh dan presma,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, di Meulaboh dilansir ANTARA, Selasa, 13 September.
Menurut Kapolres, para mahasiswa yang sebelumnya diamankan oleh petugas kepolisian, karena diduga menyerang polisi menggunakan batu saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Barat.
AKBP Pandji Santoso mengatakan pihak kepolisian berkeinginan untuk selalu membimbing para mahasiswa di Aceh Barat untuk menggapai cita-cita yang telah diimpikan selama ini.
Baca juga:
- KKB Tembaki Kamp, Karyawan PT DHR Dievakuasi ke Oksibil Papua
- Menaker Targetkan Penyaluran BSU Rampung Sebelum Akhir Tahun
- Pengacara Sebut Bripka RR 'Sembunyikan' Senjata Brigadir J
- Ketua DPRD Larang Anies Buat Kebijakan Strategis Sebulan Jelang Lengser, Pemprov DKI Membela: Tak Ada Kewenangan yang Berkurang
Pihaknya juga meminta para mahasiswa agar menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Aceh Barat.
“Kami juga menitip pesan kepada pihak kampus, presma dan BEM UTU Meulaboh agar ke depan para mahasiswa dapat menjaga kenyamanan dan keamanan di lingkungan masyarakat Aceh Barat,” kata Kapolres.
Sebelumnya, unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRK Aceh Barat pada Senin (12/9) siang berlangsung rusuh, sehingga petugas kepolisian terpaksa membubarkan aksi yang digelar sejumlah organisasi sipil dan mahasiswa di daerah tersebut.
Akibatnya, sejumlah pengunjuk rasa diamankan polisi, karena diduga turut melakukan pelemparan batu terhadap petugas kepolisian.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)