PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Toni Harmanto menegaskan pihaknya mendorong penyegeraan pembentukan regulasi dari tingkat pemerintah pusat untuk optimalkan upaya memberantas praktik pertambangan minyak ilegal di daerah ini.
Kapolda Sumsel mengatakan regulasi yang saat ini sedang disiapkan oleh pemerintah pusat itu dibutuhkan menjadi sebagai payung hukum memberantas praktik pertambangan ilegal di daerah ini.
Sebab menurut dia, cukup berat memberantas praktik pertambangan ilegal daerah ini, karena selain sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas yang merata, juga ada sosial budaya masyarakat yang melekat di dalamnya.
Kapolda Sumseel mencontohkan, misalnya saja di Musi Banyuasin saat ini dari data yang dihimpun tercatat ada sebanyak 7.734 sumur tambang ilegal yang dijalankan oleh masyarakat setempat secara tradisional.
Jumlah sumur tambang ilegal itu berada di beberapa daerah di Musi Banyuasin dan dimungkinkan tumbuh. Padahal, kata dia, Polda Sumsel sudah menutup sebanyak 1.000 sumur di antaranya berlokasi di Desa Keban 1, Sanga Desa akhir tahun 2021 lalu.
“Itu menandakan tidak bisa polda sendiri yang bekerja terus-menerus, tapi perlu memberikan peran stakeholder lain supaya pengawasannya (pertambangan ilegal, Red) lebih optimal,” kata dia dilansir ANTARA, Senin, 12 September.
Pembagian porsi kerja itu yang diharapkan secara substansi diatur dalam regulasi yang disiapkan pemerintah pusat tersebut, katanya pula.
Kapolda Sumsel mengatakan sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat bidang minyak bumi dan gas bahwa dalam regulasi tersebut juga butuh mengatur upaya mengalihkan kegiatan masyarakat dari melakukan penambangan ke kegiatan lain.
Hal tersebut perlu untuk dipertimbangkan karena masyarakat per satu lubang sumur ilegal hanya membutuhkan modal Rp30 juta, kemudian dalam satu bulan break even point yang mereka dapatkan bisa berkali lipat dari ini.
Baca juga:
Dari sisi penyelamatan kelestarian lingkungan hidup, Toni Harmanto pun menyampaikan, menjadi program prioritas yang harus dilaksanakan oleh semua pihak terkait.
“Mudah-mudahan dengan penjabaran dalam kegiatan ini semua pihak dapat menemukan titik terang dan mendapatkan solusinya. Perlu diketahui upaya penyusunan ini pun sudah kami sampaikan ke Presiden (Joko Widodo) saat berkunjung ke Jambi, yang kemudian mendukung adanya perumusan regulasi, sebab juga sama fokusnya mengendalikan pertambangan ilegal ini, kita harap finalisasinya tak lama,” kata Kapolda Sumsel.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)