Partager:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aset milik eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono lewat sang anak, Lasmi Indaryani.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lasmi  pada pemeriksaan, Selasa, 30 Agustus, dimintai sejumlah keterangan oleh penyidik. Salah satunya perihal pengelolaan uang dan kepemilikan aset yang dilakukan oleh orang lain, yaitu Kedy Affandi.

"Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran dan pengelolaan sejumlah uang serta kepemilikan aset tersangka BS melalui tersangka KA," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 31 Agustus.

Ali juga membenarkan Lasmi sempat menolak diperiksa untuk melengkapi berkas milik ayahnya. Namun, penyidik telah mencatatkan keterangannya sebagai saksi untuk Kedy Affandi yang merupakan orang kepercayaan Budhi.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Budhi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini dilakukan sebagai pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Dalam kasus pencucian uang tersebut, KPK menduga ada upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. Salah satu caranya dengan membelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak ataupun tidak bergerak.

Selain itu, KPK juga telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi dalam kasus pencucian uang tersebut.

Sementara dalam kasus suap, Budhi divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah. Dia juga dijatuhi hukuman tambahan berupa denda sebesar Rp700 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)