Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Dipastikan Tak akan Rugikan UMKM
JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memastikan merger antara BTN Syariah dengan Bank Muamalat tidak akan merugikan UMKM.
Adapun pernyataan Kartika Wirjoatmodjo tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan apabila kedua bank tersebut digabungkan justru akan menguntungkan pengusaha besar dan merugikan UMKM.
Tiko sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa UMKM saat ini juga menjadi fokus utama Kementerian BUMN. Termasuk juga dengan penyaluran kredit pembiayaan pembelian rumah murah yakni kredit pemilikan rumah (KPR) syariah.
“Tentunya kita UMKM tetap menjadi fokus utama. Jadi, justru dengan bergabung, seandainya jadi bergabung, justru BTN ini kan jaringannya luas. Sehingga jangkauan kita untuk masuk ke UMKM, termasuk juga untuk memberikan KPR syariah bisa makin luas,” katanya ditemui di kawasan Ancol, ditulis Selasa, 20 Februari.
Lebih lanjut, Tiko juga bilang merger BTN Syariah dan Bank Muamalat ini juga harus disepakati dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sekadar informasi, 82,65 persen saham mayoritas Bank Muamalat dikuasai oleh BPKH, sementara yang dikuasai masyarakat hanya 3,26 persen.
“Kami memberikan lampu hijau saja pada BTN untuk bernegosiasi dengan BPKH. Ya, jadi, tapi mengenai nanti kesepakatan antara BPKH dengan BTN, kami persilahkan secara B2B (business to businesss) saja,” jelasnya.
Kementerian BUMN Bakal Datangi MUI
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait rencana merger atau pengabungan PT Bank Tabungan (Negara) Syariah dengan Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bahwa hingga saat ini rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat masih dalam proses pembahasan. Nantinya, MUI juga akan diajak bicara terkiat dengan prosesnya.
“Ini nanti pasti kita akan bicarakan ke MUI semua, proses-proses ini,” ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 19 Februari.
Menurut Arya, penggabungan BTN Syariah dan Bank Muamalat ini diharapan dapat juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
“Kita liat nanti bagaimana, ini kan aksi korporasi. Sesuai dengan kesepakatan pasti dia ngikuti perkembangan ekonominya aja,” ucapnya.
VOIR éGALEMENT:
MUI Sebut Merger Cuma Untungkan Pengusaha Besar
Wakil Ketua Umum Majels Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan Anwar Abbas menolak rencana merger atau penggabungan Bank Muamalat Indonesia (BMI) dengan BTN Syariah.
Ia pun menyoroti porsi pembiayaan kepada UMKM dari Bank Muamalat dan BTN Syariah. Menurut dia, merger hanya akan menguntungkan pengusaha besar dan merugikan UMKM.
“Saya dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan merger tersebut karena hal demikian jelas akan sangat menguntungkan para pengusaha besar/pemilik kapital/konglomerat dan oligark dan hanya sedikit menguntungkan bagi UMKM,” ujar Anwar dalam keterangan yang diterima VOI, Senin, 19 Februari.
Karena itu, Anwar mengaku ingin Bank Muamalat tetap bertahan dengan filosofinya sebagai bank milik umat dan untuk umat. Menurut dia, perbaikan Bank Muamalat juga bisa dilakukan tanpa harus adanya merger.
“Untuk itu saya ingin BMI (Bank Muamalat Indonesia) tetap bertahan dengan jati dirinya sebagai bank yang punya filosofi dan paradigma dari umat, bersama umat, milik umat dan untuk umat,” katanya.