Anies Calls Regional Capital Participation The Key To The Success Of Jakarta Water Pipelines
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut penyertaan modal daerah (PMD) merupakan kunci sukses layanan perpipaan air di Jakarta yang pada 2030 ditargetkan bisa menjangkau 100 persen warga Jakarta.
Menurut Anies, dengan menyalurkan PMD pada BUMD untuk pengelolaan air bersih maka bisa mempercepat proses pipanisasi di Jakarta.
"Kalau bisa melakukan PMD maka pipanisasi bisa berjalan lebih cepat. Karena pembangunan pipanisasi itu sangat dipengaruhi oleh berapa banyak kita meletakkan investasi di dalamnya," kata Anies di kawasan Museum Bahari, Jakarta dilansir ANTARA, Jumat, 2 September.
Anies menyebutkan penyertaan modal daerah secara leluasa baru bisa dilakukan pada 2023 mendatang setelah DKI melalui Perumda PAM Jaya mengambil alih pengelolaan air dari mitra swastanya Aetra dan PALYJA.
Menurut Anies, pengelolaan air pipa oleh swasta, menjadi salah satu kendala dari lambannya layanan perpipaan di Jakarta.
Karena, lanjut dia, ketika pengelolaan air dikelola oleh swasta, maka yang bertanggung jawab untuk memajukan dan membesarkan sistem pengelolaan air pipa seharusnya adalah pihak swasta, dan pemerintah tidak bisa serta merta melakukan investasi.
"Kemarin kan dikelola oleh swasta jadi pipanisasinya tidak bisa kita kerjakan. Kenapa? Karena yang kelola swasta. Kalau 2023 nanti akan dikerjakan oleh DKI. Maka DKI bisa melakukan investasi pembangunan pipa. Sementara kemarin enggak bisa," ujarnya.
VOIR éGALEMENT:
Anies optimistis pada 2023 pasca pengelolaan air bersih dapat dikelola sepenuhnya oleh Pemprov DKI melalui PAM Jaya, percepatan pipanisasi di DKI akan lebih mudah dilakukan.
"Dengan diambil pemerintah, pembangunan di satu tempat dan tempat lain itu enggak bergantung dan kita bisa bergerak cepat. Jadi selama kita siapkan alokasi fiskal yang cukup, saya yakin bisa. Tenaganya ada, kemudian materialnya juga ada. Tinggal mau ngeluarin uangnya berapa," ucapnya.
Diinformasikan, pada 2021 lalu, Perumda PAM Jaya menerima PMD sebanyak Rp94,5 miliar namun hanya terserap 10,36 persen atau Rp9,7 miliar.