JAKARTA - Polisi menyampaikan kasus pelecehan seksual yang menimpa dua turis Singapura bernama Daren dan Joanna di Jalan Braga, Bandung dihentikan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan keputusan ini setelah korban memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum. Budi bilang, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Singapura terkait insiden tersebut.
“Dari Kedubes Singapura sudah berhubungan dengan korban. Korban menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini,” ujar Budi di Bandung, Selasa 7 Januari, disitat Antara.
Budi mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah para terduga pelaku meminta maaf karena menyesali perbuatan mereka kepada korban.
“Korban merasa kasus ini cukup menjadi pembelajaran untuk para terduga pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Budi.
BACA JUGA:
Budi menjelaskan, kasus ini bermula saat wisatawan asal Singapura bernama Joanna dan pasangannya Darien tengah membuat vlog di kawasan wisata Jalan Braga pada 29 Desember 2024.
Aksi tersebut menarik perhatian tiga orang terduga pelaku yang kemudian salah satu terduga, RF mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit.
Sementara itu, RM mengaku menyentuh tas dan MCA tidak melakukan tindakan apa pun terhadap korban.
“Ketika mendahului korban di jalan yang sempit, tangan salah satu pelaku menyentuh bagian tubuh korban. Sementara pelaku lain mengaku hanya menyentuh tas korban, dan satu lainnya tidak melakukan apa-apa,” kata Budi.
Budi juga mengimbau masyarakat untuk menghormati para wisatawan dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman, terutama di kawasan wisata yang sering menjadi tujuan turis mancanegara.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)