JAKARTA - Polisi telah menangkap tersangka pembunuhan terhadap perempuan berinisial R (35) yang jasadnya ditemukan dengan kondisi terbungkus kardus di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan, motif di baliknya karena kesal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut kekesalan tersangka yang berinisial NYP itu dikarenakan korban meminta upah lebih tinggi daripada yang disepakati.

Upah yang dimaksud yakni bayaran bagi korban karena telah melayani nafsu tersangka atau berhubungan badan.

"Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati," ujar Ade kepada wartawan, Selasa, 23 April.

Kekesalan tersangka itupun menyebabkan pertengkaran dengan korban. Hingga akhirnya, tersangka mencekik R hingga tewas.

"Cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," kata Ade.

Adapun, NYP ditangkap di Guguak VIII Koto, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis, 18 April, sekiranya pukul 05.00 WIB.

Pengkapan itu setelah penyidik menemukan bukti kuat bila NYP merupakan pelaku di balik tewasnya R.

R ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Sabtu, 13 April. Saat ditemukan perempuan diketahui mengenakan anting dan liontin bermotif kupu- kupu. Selain itu, dia menggunakan celana panjang biru dan kaos lengan panjang hitam.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)