JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman pesimis dengan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 digulirkan di DPR. Musababnya, belum ada satu pun fraksi maupun anggota DPR yang menandatangani pengajuan hak angket.
Menurut Habiburokhman, anggota-anggota fraksi yang mengumumkan mendorong hak angket baru sebatas interupsi dan saling menanggapi saja. Saat ini juga masih banyak anggota DPR sibuk mengawal suara pileg dan pilpres di dapil masing-masing.
"Kalau lihat hari ini sebagai besar teman- masih juga bertempur di dapil masing-masing, mengamankan suara pilpres maupun pileg terutama yang belum memasuki rekapitulasi tingkat provinsi. Jadi, sampai tanggal 20 sepertinya energi teman-teman lebih banyak di daerah, di provinsi masing-masing," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Maret.
Selain itu, Habiburokhman mengaku sudah melakukan komunikasi pribadi dengan anggota DPR lintas fraksi lainnya. Dia bilang, semangat mendorong hak angket sudah mengendur alias 'kendor'.
"Ini boleh jadi subjektif, tapi yang saya tangkap adalah bahwa kontestasi sudah usai dan ada pameo vox populi vox dei, suara rakyat suara Tuhan, rakyat sudah memutuskan. Lalu ada metode ilmiah namanya quick count yang banyak orang percayai sangat valid sehingga sepertinya semangat teman-teman (menganggap, red) 'ya sudahlah untuk pemilu sudah ada pemenangnya', kurang lebih begitu," ucapnya.
Baca juga:
- Ditanya Penggelembungan Suara PSI, KPU: Ketidakakuratan Tidak Hanya pada Satu Partai
- Belum Juga Bertemu Megawati, JK: Bu Mega Konsolidasi Internal Dulu
- Bantah Lukman Edy soal Hak Angket Berujung Pemakzulan Jokowi, PKB: Kita Nggak Boleh 'Nggege Mongso'
- Jadi Korban Hantaman Rudal Hizbullah Lebanon, India Beri Peringatan Warganya Pekerja Dekat Markas Militer Israel
Belum lagi, lanjut dia, ada sebagian anggota DPR yang menganggap sisa waktu menjabat sebagai dewan alangkah baiknya dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif. Misalnya, memaksimalkan fungsi pengawasan. DPR terhadap undang-undang yang telah disahkan.
"Jadi bisa saja nggak perlu hak angket tetapi dibahas di raker-raker bidang pengawasan, Komisi II misalnya rapat dengan KPU Bawaslu, kami rapat dengan aparat penegak hukum, tetap saja kan aspirasi masyarakat soal dugaan-dugaan kecurangan bisa disampaikan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Kendati demikian, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu tetap menghormati fraksi-fraksi yang mendorong hak angket untuk konteks perbaikan agar pemilu yang akan datang bisa lebih baik lagi.
"Jadi semangat yang saya dapat dengan komunikasi interpersonal dengan kawan-kawan kurang lebih seperti itu. Pemilu ini sudah ada pemenangnya, kita hormati suara rakyat," klaim Habiburokhman.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)