JAKARTA - Ferdy Sambo memang mengaku bersalah di depan kedua orang tua Brigadir J di depan majelis hakim. Tapi Ferdy Sambo kembali berkilah kalau ini adalah dampak dari perbuatan Brigadir J.
"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat/dilakukan," kata terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih. Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," lanjut bekas Kadiv Propam Mabes Polri ini, Selasa 1 November.
Sebelumnya, Ferdy Sambo memang selalu memakai alasan kalau sudah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya. Awalnya pelecehan itu --kata Ferdy Sambo-- terjadi di Duren Tiga. Lalu belakangan dia mengubahnya menjadi di Magelang.
Toh hasil penyidikan polisi tidak menemukan fakta itu. Dan polisi juga menyebut kalau itu semua hanyalah rekayasa Ferdy Sambo.
Kembali ke ruang persidangan.
Ferdy Sambo bilang, perkara ini akan dibuktikan di persidangan. Namun Ferdy Sambo sudah mengaku salah dan siap bertanggung jawab.
"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan di buktikan di persidangan . Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangung jawabkan secara hukum," ucap Ferdy Sambo.
"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan," tandasnya.
SEE ALSO:
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)