JAKARTA - Proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bahrada Sadam masih berlangsung. Belakangan terungkap, dia merupakan sopir Irjen Ferdy Sambo.
"(Bharada Sadam, red) Drivernya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 12 September.
Namun tak dijelaskan lebih jauh mengenai peran dari Bharada Sadam hingga akhirnya menjalani sidang KKEP.
Diduga, peran dari Bharada Sadam berkaitan dengan perencanaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling atau peristiwa eksekusi di Duren Tiga.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut proses sidang KKEP terhadap Bharada Sadam akan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam sidang itu, para majelis hakim akan mendengarkan keterangan beberapa saksi. Mereka akan menjelaskan peran dan keterlibatan Bharada Sadam.
"Saksi-saksi dalam persidangan pada siang hari ini ada tiga orang yaitu Ipda DD, Brigadir FF dan Briptu FD," ungkap Nurul.
SEE ALSO:
Sebagai informasi, dalam dugaan ketidakprofesionalan di luar obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Polri sudah menyidangkan tiga anggotanya.
Mereka antara lain, AKP Dyah Chandrawati dengan vonis demosi, AKBP Pujiyarto disanksi patsus 28 hari, dan AKBP Jerry Raymond Siagian divonis pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)