PONOROGO - Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, menyebut dua terduga pelaku penganiaya santri hingga meninggal merupakan santri senior di Pondok Pesantren Moder  Darussalam Gontor. Catur menyebut kedua santri senior itu berdomisili di luar Pulau Jawa.

"Kami belum bisa mengkonfrontir, karena Pondok Gontor sudah memulangkan kedua santri itu," kata AKBP Catur dikonfirmasi, Rabu, 7 September.

Catur menegaskan polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka. Hingga saat ini kedua santri senior itu masih berstatus saksi, karena polisi masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara atas kasus tersebut.

"Belum (belum jadi tersangka), masih didalami," katanya singkat.

AKBP Catur mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga memeriksa 11 saksi di kasus santri tewas diduga dianiaya di Ponpes Gontor. Tapi polisi belum bisa mengkonfrontasi keterangan terhadap terduga pelaku.

"Karena pelaku sudah dipulangkan ke rumah masing-masing oleh pihak Ponpes Gontor," ujarnya.

Untuk melengkapi berkas perkara kasus ini, AKBP Catur mengatakan sudah menerjunkan tim ke Palembang pada Selasa, 6 September. Tujuannya untuk mendatangi keluarga korban santri meninggal, untuk melakukan autopsi jenazah AM. 

"Kami akan minta izin kepada keluarga korban untuk autopsi, kalau keluarga mengizinkan. Semoga semua cepat terungkap dan selesai," katanya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)