JAKARTA - Terjadi perdebatan dalam rapat paripurna mengenai hasil pembahasan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021 yang digelar DPRD DKI Jakarta.

Di sela rapat paripurna mengenai anggaran ini, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyampaikan interupsi. Ketua Fraksi PKS Achmad Yani menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dengan tegas, PKS menolak kebijakan pemerintah pusat tersebut.

"Berdasarkan hasil aspirasi dan masukan dari warga masyarakat DKI Jakarta yang kami dapatkan terutama bagaimana keluhan warga masyarakat DKI Jakarta dan keberatan mereka terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Yani di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 6 September.

"Pertama, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi," lanjut Misan.

Interupsi PKS belum selesai, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyambut. Gembong meminta izin kepada pimpinan rapat paripurna untuk menginterupsi pernyataan Yani.

Anggota Fraksi PDIP lainnya, Wa Ode Herlina dan Pandapotan Sinaga juga ikut meminta Fraksi PKS menghentikan interupsinya mengenai penolakan kenaikan harga BBM.

Ketua Fraksi PKS Achmad Yani/tangkapan layar YouTube DPRD Provinsi DKI Jakarta

Namun, Yani tetap melanjutkan pernyataannya. Yani meminta kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk meneruskan pernyataan PKS tersebut.

"Yang kedua, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk meneruskan kepada pemerintah pusat, pernyataan sikap kami ini dalam menolak kenaikan harga BBM bersubsidi," tutur Yani.

Melihat Yani masih meneruskan interupsinya, Gembong Warsono tampak gusar. Ketua Fraksi PDIP itu pun sempat meninggikan nada ucapannya.

"Tolong tegas, pimpinan (DPRD). Ini bukan momentum untuk menyatakan sikap politik, ini bukan penyampaian sikap politik," seru Gembong.

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono/tangkapan layar YouTube DPRD Provinsi DKI Jakarta

Gembong menegaskan agenda rapat paripurna ini fokus untuk membahas hasil evaluasi DPRD atas P2APBD DKI tahun anggaran 2021. Sehingga, Gembong meminta pimpinan rapat membatasi interupsi agar pembahasan tidak melebar ke isu lainnya.

"Saya ingin menyampaikan bahwa paripurna ini adalah penyampaian P2APBD. Sama sekali tidak ada penyampaian sikap fraksi maupun sikap partai politik. Maka, tolong pimpinan tegas untuk mengatur jalannya rapat paripurna ini berkaitan dengan penyampaian P2APBD. Itu saja," lanjut Gembong.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri selaku pimpinan rapat paripurna akhirnya buka suara. Misan mengingatkan kepada para anggota dewan untuk tidak menyuarakan masalah lain di luar P2APBD 2021.

"Catatan buat teman-teman, hari ini apa yang disampaikan Ketua Fraksi PDIP itu sudah betul. Jadi, tolong jangan melebar ke mana-mana," imbuh Misan.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)