JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memutuskan meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) mulai Minggu, 16 Agustus. Peniadaan kawasan pesepeda ini berdasarkan evaluasi terkait penyebaran COVID-19
Dikutip dari Instagram Dishub DKI Jakarta, keputusan ini diambil karena ditemukan pelanggaran oleh warga yang beraktivitas pada 32 kawasan khusus pesepeda. Pelanggaran di antaranya ada warga yang tidak menggunakan masker, munculnya kerumunan dan masih ada warga yang rentan penularan COVID-19 yang berada di KKP.
Meski kawasan khusus pesepeda ditiadakan, warga yang ingin berolahraga di hari Minggu, dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali.
Kawasan khusus pesepeda sebelumnya diadakan Pemprov DKI sebagai pengganti car free day di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin karena banyaknya orang yang berolahraga utamanya bersepeda beberapa waktu lalu.
SEE ALSO:
Sementara terkait COVID-19, Pemprov DKI memperpanjang kembali masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi untuk keempat kalinya. PSBB transisi diperpanjang selama 2 pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Agustus 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara, khususnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Adapun pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, setiap kegiatan perayaan khususnya perlombaan ditiadakan di DKI Jakarta.
Berikut Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta yang ditiadakan:
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk
- Jalan Percetakan Negara 2
- Jalan Pejagalan Raya
- Jalan Inspeksi Kali Ciliwung
- Jalan Benyamin Sueb
- Jalan Cempaka Putih Barat
- Jalan Danau Tondano
- Jalan Amir Hamzah
Jakarta Timur
- Jalan Inspeksi BKT
- Jalan Raden Inten
- Jalan Bina Marga
- Jalan Pemuda
- Jalan RA Fadilah
Jakarta Barat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Puri Harum
- Jalan Puri Ayu
- Jalan Puri Elok
- Jalan Puri Molek
- Jalan Puri Ayu 1
- Jalan Puri Molek 1
Jakarta Utara
- Jalan Danau Sunter Selatan
- Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
- Jalan Kelapa Hibrida
- Jalan Pulau Maju Bersama
- Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur
- Jalan Arteri Pengangsaan Dua
Jakarta Selatan
- JLNT Antasari
- Jalan Sultan Iskandar Muda
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya
- Jalan Kesehatan Raya
- Jalan Cipete Raya
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)