JAKARTA - Pihak Paula Verhoeven yang diwakili kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma menilai kalau saksi yang dihadirkan oleh Baim Wong tidak sesuai dengan dalil yang dinyatakan oleh pihaknya sendiri.
"Nah jadi dalam konteks pada saat ini kami menilai bahwa yang namanya saksi-saksi yang mereka ajukan itu bersebrangan dan itu tidak menguatkan atau melemahkan dari dalil-dalil mereka sendiri dan itu sudah kami gali secara mendalam," kata Alvon Kurnia Palma usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember.
Alvon menuturkan kalau sebaiknya saksi yang dihadirkan dalam proses tidak perlu banyak namun harus menguatkan gugatan cerainya.
"Nah oleh sebab itu tidak perlu banyak, tetapi memang bukti itu memang kuat langsung ke titik persoalan," jelas Alvon Kurnia Palma.
"Dalam hukum itu ada titik-titik akupuntur sebenarnya bisa dipergunakan yang dilihat ini loh sebenarnya titik lemahnya di situ bisa dimunculkan suatu fakta yang utama," sambungnya.
Ia menyimpulkan bahwa kehadiran saksi-saksi Baim Wong dianggap menyia-nyiakan proses persidangan.
"Oleh sebab itu kami menilai ini tidak kuat walaupun mereka menggunakan pada saat ini ya tapi kami menilai itu mereka menyia-nyiakan," tuturnya.
SEE ALSO:
Sebelumnya, Baim Wong Kembali menghadirkan 1 saksi ahli bidang anak pada sidang cerai.
"Hari ini saya mengajukan 1 saksi ahli dibidang anak, dan ada beberapa saksi fakta," kata Fahmi Bachmid di PA Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember.
"Jadi tinggal nunggu mereka hadir, nanti apakah saksi fakta dulu atau saksi ahli dulu tergantung majelis hakim," sambungnya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)