JAKARTA - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Baim yang hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menuturkan pihaknya kembali menghadirkan 1 saksi ahli bidang anak pada sidang cerai.
"Hari ini saya mengajukan 1 saksi ahli dibidang anak, dan ada beberapa saksi fakta," kata Fahmi Bachmid di PA Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember.
"Jadi tinggal nunggu mereka hadir, nanti apakah saksi fakta dulu atau saksi ahli dulu tergantung majelis hakim," sambungnya.
Fahmi menjelaskan kalau pihak kehadiran saksi ahli dalam sidang cerai bukan usaha untuk mendapatkan hak asuh anak.
"Hak asuh itu sudah ada aturannya jadi salah satunya terkait dengan apa yang terbaik dari anak. Jadi jangan anggap anak sebagai objek dalam proses hukum," jelasnya.
Sebelumnya, pihak Baim Wong sudah menghadirkan 6 orang saksi, yaitu 5 saksi fakta dan 1 saksi ahli di mana salah satu saksi faktanya ialah Teuku Jordan Zacky.
Baim merasa kalau Teuku Zacky jadi orang yang cukup banyak soal rumah tangganya dengan Paula Verhoeven selama ini.
BACA JUGA:
"Pertimbangannya akhirnya mau ya menurut Baim cuma saya yang tahu, jadi ya sudah (mau), nggak ada pilihan ya sudah saya bantu," ujar Teuku Zacky di PA Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember.
Pasalnya ia dan Baim sendiri sudah saling mengenal satu sama lain selama hampir 23 tahun. "Waduh udah kenal Baim mah udah berapa puluh tahun ya. 23 tahunan kali ya," beber Teuku Zacky.