JAKARTA - Sidang cerai perdana pasangan Tengku Dewi dan Andrew Andika dijadwalkan digelar pada hari ini, Kamis, 20 Juni di Pengadilan Agama Cibinong. Sayangnya Teuku Dewi absen di sidang cerainya ini.
Kuasa Hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang menuturkan bahwa hal ini dikarenakan kondisi Tengku Dewi yang sedang hamil tua sehingga cukup diwakilkan saja.
"Ini masih sidang pertama belum mediasi kondisinya kan lagi hamil tua nah jadi tadi dengan segala pertimbangan dianggap cukup diwakili oleh kuasa hukum Dewi," kata Minola Sebayang di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis, 20 Juni.
Meski begitu, Tengku Dewi berpesan ingin gugatan cerainya terhadap Andrew Andika bisa dilanjutkan. Untuk mediasi sendiri ia akan mengikuti segala ketentuan majelis hakim.
"Pesannya di sidang perdana ini dia ingin agar gugatan perceraiannya tetap diteruskan," tutur Minola Sebayang.
"Jadi nanti di ruang persidanga apakah tergugat Andrew hadir atau tidak dan nanti bagaimana majelis hakim dalam mediasi kita akan lihat nanti setelah sidang baru bisa beri keterangan lebih lanjut," sambungnya.
SEE ALSO:
Namun Minola menegaskan kalau kliennya itu enggan melakukan mediasi dengan Andrew Andika. Tapi kalau memang diharuskan oleh pengadilan maka ia akan mengikutinya.
"Kalau Dewinya sudah pasti iya, tapi kan kita taat pada mekanisme persidangan," bebernya.
"Jadi kalau misalnya majelis hakim atas keinginannya nantinya tiba-tiba mediasi adalah suatu hal yang memang harus dilewati ya kita akan mediasi dan semua hal yang akan disampaikan Dewi akan disampaikan kepada saat mediasi," tandasnya.
Sebelumnya Tengku Dewi menggugat cerai Andrew Andika pada 6 Juni 2024 lalu ke Pengadilan Agama Cibinong secara daring oleh kuasa hukumnya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)