JAKARTA - Pemerintah Iran melanjutkan perang melawan musik heavy metal dengan cara memenjarakan mereka dengan tuduhan kejahatan; 'bermain heavy metal'. Band terbaru yang menjadi korban adalah pasukan death metal, Arsames.
Awal Agustus ini, para personel band asal Iran ini ditangkap. Metal Injection telah melihat dokumen resmi penangkapan yang berbunyi; "Band Arsames ditangkap dan didakwa hukuman 15 tahun penjara karena berada di band metal satanik dan menentang pemerintah Islam."
Band ini aktif sejak 2002, meskipun memainkan musik death metal dianggap ilegal di negara ini. Pemerintah mengakui musik metal sebagai "musik setan", yang tidak diizinkan dimainkan di negara itu.
Arsames telah tampil di festival di seluruh wilayah regional, di negara-negara seperti Turki, Dubai dan Armenia.
SEE ALSO:
Menurut Metal Injection, setelah ditangkap, para personel Arsames membayar uang jaminan dan saat ini tidak ditahan di penjara. Mereka menunggu dimulainya persidangan.
Sejauh ini tidak ada tanggapan dari para personel Arsames. Mereka berusaha menjaga nama mereka agar tidak terjadi masalah lebih lanjut. Namun, di Instagram mereka memposting sebuah foto dengan keterangan: "Tak ada yang bisa menghentikan IDENTITAS ABADI !"
Sebelumnya, Metal Injection juga mencatat perjalanan band metal Iran lainnya, Confess yang juga ditangkap dan didakwa karena bermain heavy metal.
Kini mereka meninggalkan Iran dan sedang mengerjakan musik baru.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)