JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) atau HK akan menerapkan pembatasan angkutan barang di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan, implementasi pembatasan tersebut bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan tol selama periode mudik dan balik.
"Berdasarkan SKB tersebut, kendaraan yang dibatasi operasionalnya selama periode ini meliputi angkutan barang yang kriteria jumlah berat melebihi batas ketentuan atau Over Dimension Over Load (ODOL), sumbu tiga atau lebih, menggunakan kereta tempelan atau kereta gandengan serta pengangkut hasil tambang, galian dan bahan bangunan," ujar Adjib seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Maret.
Adapun pembatasan angkutan barang itu diterapkan di Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung pada Senin, 24 Maret 2025 mulai pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Kemudian, pembatasan angkutan barang juga bakal dilakukan di Tol Pekanbaru–Dumai pada Jumat, 28 Maret mulai pukul 00.00 WIB hingga Jumat, 4 April pukul 24.00 WIB, dengan menyesuaikan kebijakan masing-masing daerah.
Namun demikian, Adjib menekankan bahwa aturan pembatasan tersebut tidak berlaku untuk beberapa jenis angkutan barang tertentu, seperti kendaraan pengangkut BBM/BBG, angkutan pengantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, kendaraan yang digunakan untuk penanganan bencana alam, kendaraan yang mengangkut sepeda motor dalam program mudik dan balik gratis serta barang pokok.
Dengan catatan, kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan ini wajib dilengkapi dengan surat muatan jenis barang.
SEE ALSO:
"Kami ingin memastikan para pemudik dapat menikmati perjalanan lebih tenang dan menyenangkan dengan mengurangi potensi hambatan di jalan tol. Oleh karena itu, kami mengimbau pengguna jalan tol, terutama pengemudi angkutan barang untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan," kata Adjib.
Pasalnya, kata Adjib, pada periode normal pengguna JTTS didominasi oleh angkutan barang. Oleh karena itu, agar kebijakan tersebut tersosialisasi dengan baik, Hutama Karya juga mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi, baik media sosial, media konvensional maupun melalui radio.
Oleh karena itu, Hutama Karya juga memasang imbauan pada setiap akses masuk tol agar pengguna jalan dapat mengetahui kebijakan pembatasan kendaraan sebelum memasuki jalan tol. Dengan demikian, tidak menimbulkan masalah yang dapat mengganggu lalu lintas dan antrean, terutama di gerbang tol.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)