JAKARTA - Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan tidak ada kewajiban bagi negara-negara yang diundang dalam peluncuran Dewan Perdamaian (Board of Peace), termasuk Indonesia, untuk membayar biaya keanggotaan sebesar 1 miliar dolar AS.
Indonesia menjadi salah satu negara yang menandatangani Piagam Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, di sela-sela pelaksanan Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, pekan lalu.
Satu hal yang menjadi sorotan adalah adanya biaya sebesar 1 miliar dolar AS untuk menjadi anggota permanen dewan tersebut.
Berbicara dalam keterangan pers usai rapat dengan Komisi I DPR RI, Menlu Sugino menegaskan negara-negara yang diundang untuk bergabung, termasuk Indonesia, akan menjadi anggota dewan tiga tahun tanpa biaya.
"Tidak, tidak ada (iuran). Itu semua negara yang diundang, itu entitled untuk menjadi member selama 3 tahun," kata jelas Menlu Sugiono, dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Selasa (27/1).
Menlu Sugiono kembali menerangkan, partisipasi Indonesia dalam Board of Peace merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari peran aktif Indonesia terlibat dalam upaya perdamaian.
Indonesia yang telah menjadi anggota juga akan memastikan Board of Peace tetap berjalan pada tujuan utamanya, yakni menciptakan perdamaian di Gaza dan Palestina.
"Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Kalau kita lihat kronologinya, bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada Khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi," tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela juga mengatakan Indonesia tidak wajib mengeluarkan biaya untuk bergabung dalam Board of Peace.
Dalam keterangan pers daring Kamis pekan lalu Nabyl menjelaskan, biaya yang dimaksud bersifat sukarela. Bukan kewajiban bagi Indonesia.
SEE ALSO:
"Pada dasarnya kontribusi anggaran tersebut bersifat sukarela, dan tanpa iuran pun tetap bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian," jelasnya.
Nabyl menambahkan, Indonesia melihat Board of Peace bukan sebagai tujuan akhir penyelesaian konflik, melainkan mekanisme dalam menghentikan kekerasan serta memberikan perlindungan kepada warga sipil di Jalur Gaza.
"Indonesia memandang Dewan Perdamaian bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai mekanisme sementara yang didukung Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB)," kata Nabyl.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)