JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo kembali menyerukan pernyataan kontroversial tentang penindakan KKB Papua. Bamsoet --sapaan akrabnya-- menolak penyelesaian masalah Papua dengan diskusi. Bamsoet menyerukan tindakan tegas, meski seperti sebelum-sebelumnya, tanpa merinci tindakan tegas apa yang dimaksud. 

"Ketika saya membuat pernyataan untuk mendorong negara segera bersikap tegas terhadap KKB di Papua, rangkaian aksi tidak berperikemanusiaan KKB telah menelan jumlah korban tewas sedikitnya 110 jiwa, meliputi warga sipil serta prajurit TNI-Polri," Bamsoet, dalam keterangan pers, Sabtu, 8 Mei.

"KKB membunuh Kabinda Papua, membakar sekolah dan merusak properti warga. Apakah diskusi bisa dengan sendirinya menghentikan kebrutalan KKB membunuh dan meneror warga sipil Papua? Lalu, harus berapa lama lagi negara membiarkan KKB leluasa melakukan pembunuhan dan menebar teror di Papua?" tambah Bamsoet.

Soal desakan mengupayakan pendekatan damai, Bamsoet pesimis. Ia mengajak segala pihak membuka catatan tentang berbagai upaya dan pendekatan damai yang dilakukan pemerintah Indonesia di Papua selama ini.

Upaya damai

Upaya yang dilakukan pada zaman Habibie --tahun 1998-1999, misalnya. Kala itu, melalui Panglima TNI Jenderal Wiranto, Indonesia telah meminta maaf dan mencabut status Daerah Operasi Militer (DOM) di Papua.

Habibie juga menyatakan masalah Papua. Habibie juga menegaskan masalah Papua diselesaikan lewat jalur diplomasi.

Pendekatan damai itu dilanjutkan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1999. Bahkan Gus Dur mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua serta memperbolehkan pengibaran bendera Bintang Kejora. 

 Pendekatan damai dengan OPM juga digagas pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono --tahun 2004-2014. Melalui staf khususnya, SBY menegaskan tak ada pendekatan lebih cocok di Papua selain pendekatan damai.

Ketika beberapa anggota TNI tewas dalam baku tembak dengan kelompok bersenjata, SBY tetap mengedepankan jalur diplomasi. Bahkan,  pada 9 November 2011, SBY menunjuk Farid Husain sebagai juru runding pemerintah dengan tokoh-tokoh masyarakat Papua, termasuk dengan Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Papua.

Di zaman Jokowi

Di zaman Jokowi, kata Bamsoet, Jokowi banyak menahan diri menghadapi KKB. Bamsoet mengklaim Jokowi melanjutkan pendekatan damai itu dengan upaya meningkatkan kesejahteraan warga Papua.

Bamsoet merinci, sejak menjabat presiden, Jokowi setidaknya sudah sebelas kali mengunjungi Papua dan Papua Barat. Bamsoet juga menyebut Jokowi memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) sebagai kerangka besar solusi konflik di Papua.

Jokowi menerapkan kebijakan BBM satu harga hingga membangun serat optik Palapa Ring. Namun, kata Bamsoet, negara tak boleh berdiam diri ketika pendekatan damai direspons dengan kekerasan.

Kata Bamsoet, penerapan sikap tegas negara terhadap KKB di Papua mestinya dipahami sebagai inisiatif negara menghentikan pembunuhan dan teror berkelanjutan terhadap warga sipil setempat. Komentar dan ratapan para elite serta para pemerhati di Jakarta selama ini terbukti tidak bisa menghentikan konflik di Papua.

Kritik terhadap Bamsoet

Sebelumnya, Bamsoet dikritik karena sikap yang serupa. Kala itu Bamsoet menyerukan KKB ditumpas habis. Urusan hak asasi manusia (HAM) belakangan.

Pernyataan itu diucap Bamsoet sebagai respons atas kematian Kepala BIN Daerah Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha. Danny ditembak mati oleh KKB dari kelompok Lekagak Telengan. Danny gugur di Bonega, Kabupaten Puncak, Papua.

"Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa. Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian," kata Bamsoet dalam rilis pers, Senin, 26 April.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyoroti pernyataan Bamsoet. Menurut Usman, pernyataan Bamsoet sudah termasuk dalam kategori melawan hukum internasional. Lebih dari itu, pernyataan Bamsoet juga ikonstitusional.

"HAM merupakan kewajiban konstitusi sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara. Mengesampingkan HAM itu bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga inkonstitusional," Usman Hamid, dikutip VOI, Rabu, 28 April.

Pendekatan kemanusiaan bukan hal mustahil

Usman, tentu saja juga mengutuk pembunuhan di luar hukum terhadap Kepala BIN Daerah Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha. Dan kematian itu seharusnya jadi yang terakhir. Namun di sisi lain pernyataan Bamsoet justru dianggap berpotensi memicu eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat.

"Kejadian tersebut harus dijadikan yang terakhir dan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk memperluas pendekatan keamanan yang selama ini terbukti tidak efektif untuk menyelesaikan masalah di Papua. Cara itu hanya melanggengkan siklus kekerasan yang dapat mengorbankan masyarakat serta aparat negara. HAM itu bicara keselamatan semua,” Usman Hamid.

Pendekatan kemanusiaan bukan hal mustahil. Pemerintah, kata Usman Hamid harusnya belajar dari pengalaman di Aceh, bagaimana kebijakan diambil atas kemanusiaan dengan memprioritaskan HAM.

"Dengan melabeli Organisasi Papua Merdeka atau OPM sebagai kelompok teroris, kebijakan itu hanya akan mendorong eskalasi konflik. Itu harus dibatalkan karena tidak sesuai prinsip negara hukum, sebagaimana yang tertuang dalam UUD Negara Republik Indonesia," kata Usman Hamid.

*Baca Informasi lain soal KKB PAPUA atau baca tulisan menarik lain dari Putri Ainur Islam.

BERNAS Lainnya