Irjen Teddy Minahasa Putra Tersangkut Kasus Narkoba: Ujian Bertubi-tubi untuk Integritas Polri
JAKARTA - Sederet kasus yang mencoreng nama baik institusi kepolisian terus bergulir setidaknya dalam tiga bulan terakhir. Berawal dari kasus dugaan pembunuhan oleh Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo terhadap ajudannya, Brigadir J di Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Berlanjut ke isu konsorsium 303 di mana sejumlah perwira diduga menjadi beking para cukong judi.
Kemudian, pada 1 Oktober 2022, penggunaan gas air mata dalam mengatasi kericuhan dalam pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan menyita perhatian masyarakat dunia. Sejumlah media massa internasional bahkan menyoroti kegagalan reformasi Polri sejak era reformasi.
Kini, citra Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat kembali diuji. Seorang perwira tinggi berpangkat bintang dua ditangkap karena terlibat dalam kasus narkoba. Perwira tersebut adalah Irjen Teddy Minahasa Putra, perwira tinggi yang baru beberapa hari diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur.
“Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang,” kata Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat (14/10).
Narkoba memang menjadi musuh di institusi Polri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut.
“Beberapa bulan lalu, eks Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba. Kini, Irjen Teddy Minahasa,” ujar Sugeng.
Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo sebelumnya juga menyatakan berkomitmen akan menindak tegas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Apabila ada anggota Polri terlibat dalam jaringan narkoba harus diusut tuntas.
“Tidak ada toleransi bagi para pengguna atau pun pelaku utamanya. Beri tindakan tegas dan usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” kata Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri tahun lalu.
IPW pun mendukung langkah tersebut. Terkait Irjen Teddy Minahasa, Kapolri harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandarnya.
“Saya mendukung kinerja kepolisian yang tidak pandang bulu menyikat anggotanya yang terlibat narkoba. Tak terkecuali di level perwira tinggi,” tambah Sugeng Teguh Santoso.
Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa
Semasa menjabat Kapolda Sumatra Barat, tepatnya sebelum diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa pernah berhasil membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram.
Dari segi jumlah barang bukti, itu dianggap sebagai yang terbesar dari sederet pengungkapan narkoba dalam sejarah Polda Sumbar. Sayangnya, Irjen Teddy Minahasa diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan memanipulasi barang bukti dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual narkoba kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda Metro Jaya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat (14/10).
SEE ALSO:
Pengungkapan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa memang berawal dari proses penangkapan 3 orang oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penyidik melalui pengembangan perkara menemukan keterlibatan polisi dalam peredaran narkoba ini.
Kemudian pada Jumat (14/10) pagi, dilaksanakan gelar perkara dan Irjen Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Saat ini, kata Jenderal Sigit, Teddy sudah ditempatkan khusus di Divpropam Polri.
Ikut Jual Sabu
Pada 10 Oktober 2022, anggota Polres Jakarta Pusat menangkap pengedar narkoba berinisial AE dengan barang bukti sabu seberat 44 gram. Kemudian, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin, dilakukan pengembangan dengan menangkap pengedar lainnya berinisial AR.
Dari hasil integorasi, AE dan AR mengaku mendapatkan narkoba dari AD. Ternyata, AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jabar.
“Kami bertindak dan menginterogasi AD. Diketahui, AD mendapatkan narkoba dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol,” kata Komaruddin di Polres Metro Jakpus, Jumat (14/10).
Mengetahui adanya keterlibatan anggota Polri dalam peredaran narkoba, Polres Jakpus langsung berkoordinasi dengan Kabid Propam dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Ditnarkoba juga langsung bertindak cepat dengan menangkap Kompol KS yang menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru, serta menangkap juga Aiptu J. Hasil interogasi, mereka mengaku mendapatkan narkoba dari L.
“Kami kemudian menangkap L pada 12 Oktober di Kedoya bersama saudara A dengan barang bukti 1 kg sabu,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa di tempat yang sama.
Dalam pengembangan kasus, ternyata ada keterlibatan polisi lainnya berpangkat AKBP berinisial D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar yang kini menjabat Kabagada Rolog Sumbar.
“AKBP D berhasil kami amankan di Cimanggis dengan barang bukti 2 kg sabu,” lanjut Kombes Mukti.
AKBP D mengaku menggunakan A sebagai perantara dengan L. Dari pengakuan AKBP D dan L barulah diketahui adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar.
“Dari jumlah tersebut, 1,7 kg sabu sudah terjual dan diedarkan di Kampung Bahari. Hanya tersisa 3,3 kg sabu yang berhasil diamankan,” ucap Kombes Mukti.
Berdasar informasi, sabu yang dijual oleh Irjen Teddy Minahasa diduga merupakan barang bukti dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba semasa menjabat sebagai Kapolda Sumbar. Kabarnya, sabu dijual seharga Rp400 juta per kg.
Dalam telegram rahasia Polri nomor ST/2223/X/KEP/2022 tanggal 14 Oktober 2022, posisi Irjen Teddy Minahasa bukan lagi Kapolda Jawa Timur, melainkan Pati Yanma Polri.
Adapun Kapolda Jawa Timur adalah Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatra Selatan.
"Jadi saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan. Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana," ucap Sigit.
Laksanakan Instruksi Presiden
Sesuai arahan dari Presiden Jokowi, Kapolri mengatakan bahwa Polri harus solid melaksanakan tugasnya.
“Kami semua harus solid untuk bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tugas pokok fungsi kami, pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, responsif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat, respons cepat dan kita memiliki sense of crisis di tengah situasi yang sulit ini,” ujarnya.
“Sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya harkamtibmas dan penegakan hukum seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat,” Listyo Sigit Prabowo melanjutkan.
Kapolri juga menekankan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri harus kembali ditingkatkan. Seluruh anggota Polri harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Terkait dengan gaya hidup, hal-hal yang bersifat pelanggaran, tentunya ini menjadi arahan dari bapak presiden dan kami akan tindaklanjuti untuk melakukan langkah-langkah dan tindakan tegas. Termasuk juga tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan pemberantasan hal-hal yang tentunya sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” papar Kapolri.