Shoppe Take-Down Pelapak yang Jual Gedung DPR
JAKARTA - Banyak lapak-lapak online di toko e-commerce yang menjual Gedung DPR. Aplikasi belanja dalam jaringan Shopee juga ikut menghapus pelapak yang menjual Gedung DPR di platformnya.
Sebelumnya, Tokopedia dan Bukalapak telah lebih dulu menghapus dan menurunkan lapak-lapak online yang menjual atau menawarkan Gedung DPR. Lantaran kecewa dengan keputusan DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja.
"Kami telah memastikan semua produk terkait dan toko yang menjual Gedung DPR di aplikasi Shopee yang tidak sesuai dengan standard ketentuan penjualan produk di aplikasi kami, dan akan ditindaklanjuti untuk segera diturunkan, guna menjaga kenyamanan pengguna Shopee," kata Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Oktober.
SEE ALSO:
Shopee meminta pengguna untuk melaporkan penjual (seller) dan produk yang meresahkan melalui fitur pelaporan di aplikasi jual-beli tersebut. Apalagi Gedung DPR dijual mulai dari Rp10.000 hingga Rp99.000.
"Shopee memiliki tim internal yang terdedikasi untuk melakukan pemantauan secara aktif dan rutin terhadap aktivitas dan produk-produk yang terjual di dalam aplikasi kami, agar sesuai dengan regulasi, serta norma-norma sosial yang berlaku," kata Radityo.
Pantauan VOI, sejak pagi banyak akun yang menjual Gedung DPR di toko-toko e-commerce. Cukup dengan memasukkan kata "Gedung DPR" dalam kolom pencarian, maka akan terlihat banyak pelapak yang menjajakan tempat anggota dewan bekerja itu.
Sejatinya aksi jual Gedung DPR bukan cuma sekali ini saja terjadi. Dalam catatan VOI, warganet juga pernah menjual Gedung DPR saat menolak aksi RUU KPK pada September tahun lalu. Dalam iklan disebutkan gedung DPR dijual beserta anggota dewannya. Harganya cuma Rp1.