Jokowi: Pandemi COVID-19 Harusnya Jadi Momentum Percepatan Transformasi Digital

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta pandemi COVID-19 menjadi momentum untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia. Sebab, karena pandemi COVID-19 segala aspek kehidupan masyarakat yang terbiasa berjalan secara tatap muka menjadi digital atau daring.

"Perubahan semacam ini perlu segera diantisipasi, disiapkan, direncanakan secara matang," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait perencanaan transformasi digital yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 3 Agustus.

Dia mengatakan, Indonesia harus segera melakukan perencanaan transformasi digital. Sebab, berdasarkan hasil survei IMD World Digital Competitiveness Index 2019 menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat 56 dari 63 negara.

Peringkat itu, sambung Jokowi, jauh lebih rendah dari sejumlah negara di Asean. "Kita dibawah sekali, lebih rendah dibandingkan negara tetangga kita di Asean. Misalnya, Thailand di peringkat 40, Malaysia 26, Singapura di posisi 2. Oleh sebab itu, perlu jadi perhatian kita bersama," ungkap dia.

Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam mempercepat transformasi digital tersebut. Pertama adalah mempercepat peningkatan akses dan infrastruktur digital.

Kemudian, Jokowi meminta agar jajarannya mempersiapkan roadmap transportasi digital di sektor strategis baik di pemerintahan, layanan publik hingga sektor bantuan sosial, sektor pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran.

"Jangan sampai infrastruktur digital yang kita bangun justru utilitasnya rendah," tegasnya.

Selain itu, Jokowi juga menyinggung soal perlunya persiapan kebutuhan talenta digital. Dia menyebut, setidaknya perlu 9 juta orang talenta digital untuk 15 tahun ke depan.

"Ini betul-betul butuh persiapan atau kurang lebih 600 ribu per tahun sehingga kita bisa membangun ekosistem yang baik bagi tumbuhnya talenta digital kita," ungkapnya.

Terakhir, dia meminta agar yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital segera disiapkan.