Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi kembali menerbitkan instrumen pembiayaan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI-020.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan langkah ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menyokong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

“Seluruh dana yang didapat dari penerbitan ORI-20 akan digunakan untuk memenuhi target pembiayaan APBN 2021,” ujarnya dalam peluncuran secara virtual, Senin, 4 Oktober.

Luky menambahkan, dana yang terhimpun akan disalurkan dalam upaya penanganan pandemi di dalam negeri.

“Dana ini termasuk dari penanganan pandemi COVID-19, salah satunya adalah untuk pemenuhan target vaksinasi bagi masyarakat,” tuturnya.

Secara mendetail, anak buah Sri Mulyani itu menjelaskan jika masa penawaran Surat Berharga Negara (SBN) ini berlangsung mulai 4 Oktober hingga 21 Oktober 2021.

Adapun, nilai kupon yang ditawarkan dari surat utang ini adalah sebesar 4,95 persen pertahun. Sementara nilai minimum untuk mengoleksi ORI-20 dimulai dari besaran Rp1 juta hingga Rp2 miliar pe rorang.

Pemerintah sendiri menunjuk 27 mitra resmi dalam penerbitan ORI-20 secara online, yakni Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Maybank Indonesia, Bank CIMB Niaga, dan Bank Mega.

Lalu, Bank Mandiri, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia dan Bank Victoria International.

Kemudian empat mitra resmi perusahaan efek, yaitu Trimegah Sekuritas Indonesia, BRI Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas.

Selanjutnya tiga perusahaan reksa dana, Bareksa Portal Investasi, Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+) dan Star Mercato Capitale (Tanamduit).

Serta yang terakhir adalah tiga perusahaan fintech lending, yakni Radhika Jaya (Investree), Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) dan Lunaria Annua Teknologi (Koinworks).

“Dengan berinvestasi pada ORI-20, investor berarti turut membantu pemerintah dalam upaya penanganan pandemi serta pembangunan negeri secara nyata,” tutup Lucky.