Ekspor Manufaktur Tembus 111 Miliar Dolar AS, Menperin Agus Gumiwang: Industri Jadi Sektor Paling Kuat Hadapi COVID-19
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Dok. Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan kinerja ekspor industri pengolahan atau manufaktur meningkat 34,12 persen sepanjang Januari hingga Agustus 2021 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy). Adapun nilai ekspor yang dihasilkan mencapai 111 miliar dolar AS.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, sektor industri memberikan kontribusi paling besar hingga 78,16 persen dari total nilai ekspor nasional selama delapan bulan tahun ini yang mencapai 142,01 miliar dolar AS.

Lebih lanjut, Agus mengatakan capaian tersebut menunjukkan industri menjadi sektor ekonomi yang memiliki daya tahan paling kuat terhadap pandemi COVID-19.

"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pelaku industri di tanah air karena masih tetap agresif untuk terus menembus pasar ekspornya di tengah masa pandemi saat ini," ucapnya melalui keterangannya, dikutip Kamis 16 September.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor industri pengolahan pada bulan Agustus 2021 sebesar 16,37 miliar dolar AS, meningkat 20,67 persen dibanding Juli 2021 atau month to month (mtom) dan melonjak 52,62 persen dibanding Agustus 2020 (yoy). Sektor industri memberikan kontribusi terbesar hingga 76,42 persen terhadap total nilai ekspor nasional pada Agustus 2021 sebesar 21,42 miliar dolar AS.

Lebih lanjut, Agus optimistis, kinerja gemilang yang dicatatkan oleh sektor industri tersebut dapat memacu upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Ini membuktikan bahwa di tengah keterbatasan masa pandemi, industri manufaktur Indonesia secara umum memiliki resiliensi yang tinggi sehingga masih bisa mencatatkan pertumbuhan yang positif," ujarnya.

Pemerintah, kata Agus, bertekad untuk menjaga keberlangsungan aktivitas industri dapat terus berjalan dengan baik. Karena itu, kata Agus, perlu dukungan dari semua pihak dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif di tanah air.

Apalagi, kata Agus, geliat aktivitas sektor industri akan membawa dampak yang luas bagi perekonomian, di antaranya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.

"Karenanya, kami bekerja keras untuk menjaga ketersediaan bahan baku, memberikan kemudahan izin usaha, memfasilitasi insentif, dan juga mendorong perluasan pasar ekspor," jelasnya.

Nilai tambah industri manufaktur nasional tembus 281 miliar dolar AS

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan bahwa nilai tambah industri manufaktur nasional tembus 281 miliar dolar AS atau setara dengan Rp3.990 triliun. Adapun, jumlah ini merupakan yang terbanyak di Asia Tenggara (ASEAN). Dengan torehan tersebut menjadikan Indonesia sebagai basis manufaktur di kawasan itu.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan peluang ini akan dioptimalkan oleh pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi. Dengan begitu, akan terjadi efek ganda atau multiplier effect, antara lain penyerapan tenaga kerja, devisa ekspor, serta meningkatkan kontribusi terhadap pajak dan cukai.

"Berbagai langkah dilakukan Kementerian Perindustrian untuk meningkatkan nilai tambah di sektor industri, antara lain mendorong hilirisasi, substitusi impor, dan menjadikan industri di Tanah Air sebagai bagian rantai pasok global," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 September.

Potensi industri manufaktur nasional, kata Febri, bisa semakin merajai pasar internasional dengan melimpahnya sumber daya alam (SDA) yang cukup tersedia, juga potensi sumber daya manusia (SDM) berusia produktif yang terampil. Sehingga mampu meningkatkan daya saing produksi dalam negeri.

Kata dia, Indonesia memiliki banyak sumber daya yang unggul dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam dan Thailand. Bahkan, hal itu tercermin dari nilai tambah yang dihasilkan Thailand hanya 1,23 miliar dolar AS, Malaysia 81,19 juta dolar AS, atau Vietnam 41,7 juta dolar AS.