Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menunda peresmian kereta api bandara di Yogyakarta International Airport pada awal September 2021. Sebab, wilayah tersebut masih termasuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan peresmian akan dilakukan mempertimbangan penyebaran pandemi, termasuk kasus aktif COVID-19 di Yogyakarta.

Budi berharap awal bulan depan wabah COVID-19 semakin terkendali dan stastus menurun di PPKM level 3 atau 2. Sehingga, uji coba dapat dilakukan.

"Yogyakarta masih merah (PPKM) level 4, tentu kurang nyaman apabila diresmikan. Insya Allah bulan September Yogya sudah level 3, kita berkereta api lebih enak dan proses uji coba lebih baik," tuturnya dalam dikisi virtual, Rabu, 18 Agustus.

Budi mengatakan bahwa proyek yang telah menelan anggaran negara hingga Rp1 triliun tersebut dinantikan oleh masyarakat. Pasalnya, moda transportasi massal ini dapat membawa Yogyakarta semakin dikenal dengan infrastukturnya yang berkelas dunia.

Menurut Menhub Budi, KA bandara akan membuat Yogyakarta menjadi salah satu daerah wisata kelas internasional. Sehingga moda transportasi massal akan menjadi sebuah keniscayaan yang menghindarkan dari kemacetan.

"Kita harapkan ini bisa diselesaikan dengan baik prosesnya, tetapi ini bagaimana PPKM di Yogya sudah lebih turun agar bisa menerapkan standar operasional prosedur (SOP). Bandara itu akan mempercepat proses globalisasi atau mengglobal Yogya sebagai destinasi wisata," ucapnya.

Sebagai informasi, jalur kereta bandara dibangun sejak Desember 2019 di mana membentang sepanjang 40,23 kilometer (km) dari Stasiun Tugu menuju Yogyakarta International Airport dengan jumlah perjalanan sebanyak 24 kali per hari.

Ada pun tujuan dibangunnya kerta bandara agar Yogyakarta memiliki moda transportasi yang terintegrasi. Upaya itu juga dilakukan untuk mendukung Borobudur sebagai kawasan destinasi wisata prioritas. Sehingga wisatawan semakin nyaman menggunakan kereta bandara dalam berekreasi.