Ini Enam Fokus Kebijakan APBN 2022: Sektor Kesehatan Masih Paling Utama
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah telah resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2022 kepada DPR yang ditandai oleh pembacaan nota keuangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang tahunan pada awal pekan ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan bahwa APBN berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi. Hal ini tercermin dari enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022.

“Pertama, melanjutkan upaya pengendalian COVID-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan,” ujarnya dalam keterangan pers Rabu, 18 Agustus.

Febrio menambahkan, fokus ketiga adalah memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.

Kemudian yang keempat melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.

“Serta yang keenam adalah melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian,” tuturnya.

Untuk diketahui, alokasi belanja negara dalam APBN 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,4 triliun.

Adapun, anggaran kesehatan tahun depan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara.

Lalu, dari sisi penerimaan, pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.

Melalui komposisi belanja dan penerimaan tersebut, defisit anggaran periode 2022 direncanakan sebesar 4,85 persen terhadap PDB atau Rp868,0 triliun.

“Rencana defisit tahun depan yang lebih kecil dari outlook 2021 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat untuk 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level maksimal 3 persen terhadap PDB”, tutup Febrio.