Dorong Ekonomi Hijau, OJK Wajibkan Lembaga Keuangan Punya Kerangka Berkelanjutan
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mendorong percepatan implementasi keuangan berkelanjutan atau sustainable finance ditengah antusiasme dan optimisme masyarakat pada pasar modal. Hal ini membuka ruang pengembangan bagi instrumen pembiayaan yang memenuhi prinsip berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pemulihan ekonomi nasional akan terus didorong melalui adanya suatu transisi sektor ekonomi ke sumber energi yang lebih hijau atau green economic dan proses bisnis yang lebih berkelanjutan.

Untuk mendukung itu, OJK telah menyusun Roadmap Keuangan Tahap II yang berlaku 2021 hingga 2025. Salah satu bentuk implementasinya adalah OJK mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dan menyampaikan Laporan Keberlanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik.

"Hal ini dapat dimulai dari sinergi dan dukungan terhadap pendanaan kegiatan usaha para emiten di pasar modal berdasarkan prinsip sustainable finance," tuturnya dalam acara HUT ke-44 Pasar Modal dikutip dari YouTube IDXChannel, Rabu, 11 Agustus.

Lebih lanjut, Wimboh mengatakan keuangan berkelanjutan akan menjadi salah satu inisiatif strategis OJK dengan beberapa program. Pertama, penyelesaian taksonomi hijau sebagai pedoman dalam pengembangan produk-produk inovatif.

"Agar kita mempunyai bahasa yang sama tentang program ini," katanya.

Kedua, pengembangan kerangka manajemen risiko di industri jasa keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko dalam rangka penerapan risiko keuangan terkait iklim. Ketiga, pengembangan skema pembiayaan atau pendanaan yang inovatif dan feasible.

Terakhir, OJK juga akan meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh stakeholders.

Menurut Wimboh, kebijakan OJK direspons baik oleh pelaku pasar dengan terserapnya obligasi global sustainability atau green bond sekitar 1,9 miliar dolar AS di Singapore Exchange oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Barito Pacific Tbk.

Selain itu, kata Wimboh, Bank OCBC NISP juga menerbitkan green bond dan gender bond dengan nilai sebesar 4,15 miliar dolar AS yang dilakukan melalui mekanisme private placement dengan IFC.

Di samping itu, Wimboh menekankan bahwa keseluruhan upaya untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pasar modal harus diiringi dengan peningkatan literasi. Hal ini mengingat masih banyak investor pemula yang belum memahami risiko berinvestasi di pasar modal.