Jangan Senang Dulu, Indef Sebut Pertumbuhan Ekonomi 7,07 Persen Hanya Bersifat Semu dan Belum Normal
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 7,07 persen pada kuartal II 2021 secara tahunan atau year on year (yoy). Meski berhasil mengeluarkan Indonesia dari resesi, lonjakan pertumbuhan secara tahunan (yoy) tersebut dinilai merupakan pertumbuhan semu.

Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan pertumbuhan perekonomian yang sangat tajam secara tahunan itu tidak lantas menandai ekonomi nasional kembali ke level normal.

"Jadi kalau dikatakan apakah akhir resesi, atau pertumbuhan semu atau ilusi, tentu saya katakan ini pertumbuhan semu," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 6 Agustus.

Kata Andry, jika membandingkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) kuartal II 2021 dengan capaian rata-rata sebelum adanya pandemi yaitu di 2018 dan 2019. Hasilnya, pertumbuhan PDB di kuartal II 2021 justru mengalami penurunan.

"Di kuartal kedua, jika kita bandingkan dengan sebelum era pandemi, pertumbuhan baru di 3,87 (persen). Kalau kita lihat di natural rate growth-nya yaitu 5 persen, tentu jawabannya adalah kita belum menuju ke arah sana," ujarnya.

Tidak hanya ekonomi, menurut Andry, mobilitas masyarakat juga belum kembali ke level normal atau level sebelum pandemi COVID-19. Data yang ditunjukkan oleh Google Mobility Index, menggambarkan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang belum mencapai base line di Februari 2020.

"Artinya, aktivitas masih belum cukup normal. Lalu, kita masih ada beberapa hal seperti protokol kesehatan, social distancing, dan sebagainya. Ini yang memang saya rasa masih membuat perekonomian kita masih tumbuh terbatas," tuturnya.

Di sisi lain, kata Andry, pertumbuhan yang semu juga merujuk pada tantangan yang berpotensi akan dihadapi ekonomi di paruh kedua 2021, akibat penerapan PPKM Darurat dan level 4 sejak awal Juli 2021 atau memasuki awal kuartal III 2021.

Andry memperkirakan jika kondisi pandemi belum mereda di kuartal III 2021, maka pertumbuhan ekonomi bisa menurun atau lebih rendah dari capaian di kuartal II 2021 secara tahunan. Sebab, pada kuartal III 2020, kebijakan PSBB dilonggarkan sehingga basis dari perbandingan pertumbuhan antara kuartal II 2021 dan kuartal III 2021, akan berbeda.

"Bisa jadi pertumbuhannya akan lebih menurun dibandingkan kuartal II 2021," tuturnya.