Pemerintah Diminta Tekan Daerah untuk Merealisasikan Belanja di Masa PPKM Darurat
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pengamat Ekonomi Center of Reform on Economics (​CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet berhadap pemerintah pusat dapat mendorong realisasi belanja negara yang melibatkan pemerintah daerah (pemda).

Menurut dia, upaya tersebut dapat membantu menggerakan roda perekonomian di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.

“Hal yang perlu menjadi perhatian sebenarnya adalah bagaimana realisasi belanja pemerintah di daerah karena masih ada beberapa pos belanja yang masih perlu dioptimalkan,” ujarnya kepada VOI, Jumat, 23 Juli.

Rendy menambahkan, dirinya mencatat penyerapan belanja daerah masih cukup rendah. Hal itu tentu  saja mengurangi efektivitas pengelolaan anggaran negara secara tepat mengingat sekitar 30 persen dari APBN thun ini merupakan dana yang disalurkan ke daerah.

“Saya kira jika mengacu pada kinerja belanja pemerintah yang disampaikan pada evaluasi PPKM lalu tingkat efektivitasnya bisa lebih bagus lagi apabila penggunaan dana oleh pemda bisa lebih agresif,” tuturnya.

Sebagai informasi, alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa pada APBN 2021 mencapai Rp795,5 triliun.

Adapun, hingga semester I 2021 realisasi transfer dari pusat itu diketahui telah menyentuh Rp373,9 triliun atau 47 persen dari pagu anggaran yang disediakan. Untuk diketahui, anggaran daerah ini juga meliputi belanja pemulihan ekonomi di daerah tersebut.

Dari Rp25,46 triliun alokasi belanja pemulihan ekonomi di daerah, hingga Juni 2021 jumlah yang telah direalisasikan baru sebesar Rp4,71 triliun atau 18 persen dari pagu. Hal ini menunjukan bahwa penyerapan belanja di daerah untuk mendukung akselerasi ekonomi cukup rendah.