JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan duka cita atas meninggalnya Ketua uji klinis vaksin COVID-19 Sinovac dari Bio Farma sekaligus akademisi dari Universitas Padjajaran (Unpad), dr Novilia Sjafri Bachtiar.
"Innalillahi wainnailaihi roji'un.Hari ini, Rabu (7/7) saya mendapatkan kabar duka dari keluarga besar PT Bio Farma. DR. dr. Novilia Sjafri Bachtiar, M.Kes., Kepala Divisi Surveilans dan Riset Klinis Bio Farma, meninggal dunia," ujar Erick Thohir seperti dikutip dari akun Instagram @erickthohir, Kamis 8 Juli.
Erick mengatakan bahwa almarhumah adalah lead scientist dan kepala dari puluhan uji klinik yang dilakukan oleh Bio Farma. Termasuk juga uji klinik vaksin COVID-19 kerjasama dengan Sinovac - yang telah diproduksi dan disuntikan kepada puluhan juta orang di Indonesia, sebagai ikhtiar untuk bisa segera lepas dari pandemi COVID-19 ini.
"Kepergian beliau sungguh kehilangan yang luar biasa besar bagi kami keluarga besar BUMN, dan juga Indonesia. Insya Allah apa yang dilakukan menjadi amal ibadah beliau, dan bisa terus menjadi manfaat bagi Bangsa," kata Erick.
BACA JUGA:
Sebelumnya Ketua uji klinis vaksin COVID-19 Sinovac dari Bio Farma sekaligus akademisi dari Universitas Padjajaran (Unpad), dr Novilia Sjafri Bachtiar meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan, dr Novilia Sjafri Bachtiar meninggal pada Rabu dini hari 7 Juli di RS Santosa.
Novilia merupakan Kepala Divisi Surveilans dan Riset Klinis di PT Bio Farma (Persero) dan turut berjasa dalam riset uji klinis vaksin Sinovac sejak tahun 2020.
Selain itu, merupakan dosen berstatus luar biasa atau tidak tetap di Fakultas Farmasi Unpad. Untuk itu, Dandi yang mewakili Unpad pun menyampaikan belasungkawa atas wafatnya sosok yang berjasa dalam penanganan pandemi yang terjadi saat ini.
Dandi juga menyampaikan bahwa Novilia merupakan salah seorang putri terbaik lulusan universitas terkemuka di Jawa Barat itu. Menurut Dandi, dr Novilia mengenyam pendidikan tingginya di Fakultas Kedokteran Unpad.