Bagikan:

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat progres signifikan dalam program penutupan perlintasan sebidang berisiko di berbagai wilayah operasional. Hingga 4 Juni 2026, KAI telah menutup 118 perlintasan sebidang atau mencapai 69 persen dari target nasional sebanyak 172 lokasi.

Adapun capaian penutupan perlintasan prioritas tersebar di sejumlah daerah operasional. Divre I Sumatera Utara menjadi wilayah dengan jumlah penutupan terbanyak setelah menuntaskan seluruh target sebanyak 39 lokasi. Selanjutnya Daop 4 Semarang menyelesaikan 11 lokasi dan Divre III Palembang sebanyak 6 lokasi.

Sementara itu, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 6 Yogyakarta, dan Daop 7 Madiun juga telah menuntaskan seluruh target penutupan perlintasan prioritas di wilayah masing-masing.

Meski demikian, KAI masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan penutupan 54 lokasi lainnya guna mencapai target nasional yang telah ditetapkan.

Adapun program tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengurangi potensi kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan di perlintasan sebidang.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan setiap perlintasan yang ditutup menjadi langkah nyata dalam mengurangi titik rawan kecelakaan.

“Setiap perlintasan yang berhasil ditutup berarti mengurangi satu titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian, serta para pemangku kepentingan untuk mempercepat program ini,” ujar Anne dalam keterangan resmi, Jumat, 5 Juni.

Berdasarkan data KAI, dari total 3.674 perlintasan sebidang yang tersebar di berbagai wilayah operasional, sebanyak 1.810 di antaranya merupakan perlintasan tidak dijaga. Kondisi tersebut menjadi perhatian utama perusahaan dalam menjalankan program peningkatan keselamatan.

Karena itu, penutupan perlintasan dilakukan pada titik-titik yang dinilai memiliki risiko tinggi, sekaligus diiringi peningkatan aspek keselamatan pada lokasi yang masih dibutuhkan masyarakat untuk mobilitas sehari-hari.

Langkah tersebut menjadi semakin penting mengingat angka kecelakaan di perlintasan sebidang masih tergolong tinggi. Berdasarkan data KAI, sepanjang periode 2023 hingga 24 Mei 2026 terjadi 1.074 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan total 964 korban. Sebagian besar insiden terjadi di perlintasan tidak dijaga dan dipicu oleh perilaku pengguna jalan yang menerobos saat kereta api akan melintas.

KAI kembali mengingatkan bahwa baik terdapat palang pintu maupun tidak, dalam kondisi terbuka maupun tertutup, pengguna jalan tetap wajib berhenti sejenak dan memastikan kondisi lintasan aman sebelum melintas.

“Kereta api memiliki jalur dan prioritas perjalanan yang harus diutamakan. Mari bersama-sama menjaga keselamatan dengan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, lalu melintas dengan aman,” tutup Anne.