Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah dinamika pasar keuangan global dan domestik.

Sebagai informasi, berdasarkan data Bloomberg per pukul 13.58 WIB, rupiah berada di level Rp17.954 per dolar AS, melemah 116,50 poin atau 0,65 persen.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyampaikan BI akan terus memantau perkembangan pasar serta hadir melalui berbagai langkah kebijakan yang konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas mata uang nasional sekaligus memperkuat ketahanan eksternal perekonomian.

"Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan," jelasnya dalam keterangannya, Rabu, 3 Juni.

Selain itu, ia menambahkan bahwa sejak 2 Juni 2026, BI telah menerapkan ketentuan baru berupa batas (threshold) pembelian valuta asing terhadap Rupiah tanpa underlying sebesar 25.000 dolar AS per pelaku dalam satu bulan.

Di sisi lain, Ramdan menyampaikan BI terus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT).

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus memitigasi risiko fluktuasi nilai tukar, dan hingga saat ini, kerja sama LCT telah dijalin dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Ramdan menyampaikan BI juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas Rupiah.

Karena itu, ia menambahkan, BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar terus diperkuat guna mendukung efektivitas mekanisme pasar dan meningkatkan ketahanan eksternal ekonomi nasional.