JAKARTA - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menegaskan bahwa tidak ada rencana pengambilalihan maupun penghapusan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dalam upaya reformasi tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA).
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Juru Bicara Ketua DEN Jodi Mahardi menekankan bahwa inisiatif yang didorong Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, bertujuan memperkuat tata kelola ekspor SDA melalui integrasi sistem dan pemanfaatan teknologi digital berbasis Artificial Intelligence (AI).
"Kami menegaskan bahwa Pak Luhut tidak menyampaikan ada rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)," jelasnya dalam keterangannya, Selasa, 26 Mei.
Menurutnya, reformasi yang dilakukan berfokus secara khusus pada sektor SDA sebagai aset strategis nasional yang membutuhkan pengawasan lebih ketat guna memastikan transparansi dan optimalisasi penerimaan negara.
"Dalam konteks ini, Bapak Luhut menekankan pentingnya penguatan SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga) yang saat ini telah berjalan sebagai salah satu contoh nyata keberhasilan integrasi tata kelola berbasis sistem," jelasnya.
Adapun melalui SIMBARA, data lintas kementerian dan lembaga dapat terhubung dalam seluruh rantai tata niaga mineral dan batu bara, mulai dari produksi, transaksi penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga proses ekspor.
Menurut Jodi, sistem tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan secara terintegrasi dan real-time sehingga dapat meningkatkan transparansi, memperkuat kontrol, serta mempersempit potensi penyimpangan dan kebocoran penerimaan negara.
"Ke depan, pendekatan seperti SIMBARA diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time," katanya.
Selain penguatan sistem, ia menambahkan bahwa DEN juga mendorong percepatan digitalisasi lintas instansi dan penerapan teknologi AI dalam pengawasan ekspor.
Menurutnya upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas monitoring sekaligus meminimalkan praktik manipulasi dalam proses layanan.
Jodi menegaskan, modernisasi tersebut merupakan bagian dari transformasi birokrasi agar lebih efisien, adaptif, dan terintegrasi antarinstansi.
"Inisiatif ini murni merupakan wujud modernisasi sistem kerja dan integrasi data tata niaga SDA. Bapak Luhut senantiasa menekankan bahwa birokrasi yang tangkas harus berani mengadopsi teknologi silang instansi demi efisiensi nasional," katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyampaikan bahwa mekanisme pungutan ekspor yang selama ini dijalankan DJBC berpotensi diintegrasikan melalui BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
BACA JUGA:
Dalam skema tersebut, DJBC tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan dukungan sistem digital berbasis AI.
"Bea Cukai? Ya kita lihat saja nanti Pak (Wakil Menteri Keuangan) Sua (Suahasil Nazara) punya mainan. Kalau memang nanti enggak perlu ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai, atau tugasnya dia Bea Cukai ada tapi semua AI. Semua berbasis AI," ujarnya kepada awak media, Senin, 25 Mei.
Luhut juga menilai reformasi di tubuh Bea Cukai diperlukan agar selaras dengan transformasi sistem pengawasan yang lebih modern dan berbasis teknologi.
Menurutnya, badan usaha di bawah BPI Danantara tersebut hanya akan mengelola tata niaga ekspor komoditas SDA tertentu, sementara sektor lainnya masih menggunakan sistem yang berlaku saat ini.
"Ya nanti saya pikir Bea Cukai ya perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? Kalau memang nanti dengan badan (ekspor) ini. Tapi saya sekali lagi percaya dengan sistem. Jadi sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI, saya ya sangat pro pada itu karena itu enggak bisa dibohongi," jelasnya.