Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah sedang menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan di Bali yang konsepnya akan mengadopsi model Dubai International Financial Centre (DIFC).

Kawasan ini ditargetkan menjadi pusat keuangan internasional baru yang mampu menarik investasi dan aliran modal asing ke Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan KEK tersebut direncanakan berdiri di atas lahan sekitar 100 hektare dengan regulasi khusus yang memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi investor global.

"Yang akan kita buat adalah seperti di Dubai, 100 hektare atau lebih sedikit. Itu menjadikan kawasan ekonomi khusus," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers, dikutip Jumat, 8 Mei.

Ia menambahkan, KEK keuangan di Bali akan menggunakan sistem hukum tertentu berbasis common law serta menyediakan kemudahan bagi arus modal internasional.

Purbaya menyampaikan bahwa Pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan perpajakan khusus bagi dana asing yang masuk ke kawasan tersebut.

"Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ. Enggak saya pajakin," katanya

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut justru diyakini mampu memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional, terutama melalui peningkatan investasi dan pembiayaan berbagai proyek strategis.

Ia mengatakan dana yang masuk nantinya dapat digunakan untuk mendukung proyek investasi di Indonesia, termasuk proyek Danantara maupun sektor riil lainnya yang memiliki prospek dan tingkat pengembalian investasi yang menjanjikan.

"Uang di situ akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara yang banyak dan return-nya bagus atau di proyek-proyek di luar kawasan ekonomi itu dengan prospek yang bagus," katanya.

Selain investasi langsung, ia menambahkan, investor asing juga akan diberi kesempatan membeli surat utang pemerintah dan langkah ini dinilai dapat memperluas basis investor sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan nasional.

Purbaya menilai, keberadaan pusat finansial internasional tersebut berpotensi menghadirkan sumber pendanaan baru yang lebih murah dan berkelanjutan, baik bagi pemerintah maupun sektor swasta.

Ia menambahkan pemerintah pun membuka peluang pemberian berbagai insentif pajak selama dana tetap ditempatkan di kawasan financial center tersebut.

"Kalau selama di tempat financial center-nya tadi dapat insentif, misalnya minta tax incentive saya kasih. Enggak apa-apa," imbuhnya.

Purbaya menyampaikan meski menawarkan berbagai kemudahan fiskal, pemerintah optimistis tetap akan memperoleh penerimaan negara ketika investasi mulai menghasilkan keuntungan dan aktivitas ekonomi berkembang lebih luas di luar kawasan KEK.

Selain itu, ia menambahkan, masuknya modal asing dalam jumlah besar juga diyakini dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar global.

Purbaya menyampaikan saat ini pemerintah masih menyempurnakan desain serta regulasi KEK keuangan di Bali sebelum proyek tersebut direalisasikan dalam waktu dekat.