Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah secara aktif menggunakan instrumen fiskal untuk mendukung berbagai program, terutama dalam meningkatkan pertumbuhan dan produktivitas, serta menarik lebih banyak investasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Kami menggunakan instrumen fiskal secara aktif untuk mendukung banyak program pemerintah, misalnya, dan khususnya di bidang peningkatan pertumbuhan dan produktivitas, termasuk menarik lebih banyak investasi," ujar Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa, 11 Februari.

Sri Mulyani menyampaikan dalam paparannya, pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak kepada 655 investor hingga November 2024.

Adapun, pemerintah telah memberikan insentif tax holiday kepada 221 investor dalam periode 2011 hingga November 2024 dengan total investasi yang telah ditanamkan sebesar Rp421,94 triliun dan 479 miliar dolar AS.

Selain itu, sebanyak 234 wajib pajak telah menikmati insentif tax allowance dengan nilai investasi mencapai Rp90,35 triliun dan 8,5 miliar dolar AS sejak 2007 hingga November 2024.

Selanjutnya, sejak 2020 hingga November 2024, insentif investment allowance telah dinikmati oleh 8 wajib pajak dengan total investasi sebesar Rp2,67 triliun dan 18,6 miliar dolar AS.

Selain itu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga mendapatkan berbagai fasilitas fiskal, seperti tax allowance yang sudah dimanfaatkan oleh 9 investor dengan investasi yang masuk mencapai Rp0,25 triliun sejak periode 2021 hingga November 2024.

Sementara itu, insentif tax holiday di KEK telah dimanfaatkan oleh 60 investor dengan realisasi investasi mencapai Rp12,74 triliun.

"Kawasan ekonomi khusus yang juga menikmati keringanan pajak dan tax holiday juga menciptakan daya tarik bagi investasi," katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga menerapkan kebijakan superdecuction, khususnya bagi perusahaan yang berinvestasi dalam pelatihan bagi tenaga kerja guna meningkatkan keterampilan melalui reskilling dan upskilling.

Dalam hal ini, insentif superdeduction vokasi telah dimanfaatkan 94 investor dalam periode 2019 hingga November 2024.

Selain itu, insentif juga diberikan kepada perusahaan yang berfokus pada penelitian dan pengembangan (R&D) yaitu superdeduction R&D yang telah dimanfaatkan oleh 29 wajib pajak atau investor.