JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 4,75 persen.
Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing di level 3,75 persen dan 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate atau suku bunga acuan sebesar 4,75 persen.
"Dengan mempertimbangkan asesmen prospek dan juga berbagai tantangan global dan domestik, global khususnya dampak dari perang Timur Tengah tersebut. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa, 17 Maret.
Menurut Perry keputusan ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
Ke depan, Perry menyampaikan Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, terutama dalam mengantisipasi kemungkinan eskalasi konflik di Timur Tengah.
Selain itu, ia menyampaikan BI juga siap melakukan penyesuaian kebijakan yang diperlukan guna menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Sementara itu, ia menambahkan kebijakan makroprudensial akan terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui peningkatan penyaluran kredit ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Perry juga menambahkan bahwa kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi melalui penguatan sinergi dan percepatan digitalisasi.
BACA JUGA:
Menurutnya, hal ini mencakup penguatan struktur industri, sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur pembayaran.
"Arah bauran kebijakan moneter makroprudensial dan sistem pembayaran dalam mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," tuturnya.