JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengumumkan pembukaan 10 area potensi blok migas baru yang telah selesai melalui tahap studi mendalam.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan bahwa 10 area ini merupakan bagian dari 110 area potensi yang telah dipetakan oleh Kementerian ESDM hingga Februari 2026 dan telah selesai dilakukan studi oleh Badan Geologi dan Lemigas sehingga memiliki kualias data yang lebih baik.
“Ada 10 (sepuluh) area potensi blok migas baru yang telah selesai dilakukan studi oleh Badan Geologi dan Lemigas dibuka untuk calon investor," ujar Laode, Kamis, 5 Maret.
Dia menambahkan, studi tersebut merupakan bagian dari peran aktif Pemerintah melalui Badan Gelologi dan Lemigas untuk meningkatkan kualitas data migas agar calon investor migas lebih tertarik utamanya dalam eksplorasi migas.
"10 area tersebut merupakan bagian dari 110 area potensi blok migas baru yang tempo hari dibuka oleh Kementerian ESDM secara luas,” papar Laode.
Laode memastikan pemerintah akan terus menciptakan iklim investasi hulu migas yang atraktif melalui berbagai kebijakan fiskal baru. Beberapa kemudahan yang ditawarkan antara lain seperti fiscal terms yang semakin menarik dengan split KKKS hingga 50 persen. Asal tahu saja, sebelumnya split hanya ditetapkan sebesar hanya 15-30 persen.
Selain itu, pemerintah juga memastikan fleksibilitas kontrak migas dimana KKKS dipersilahkan memilih jenis kontrak, baik cost recovery atau gross split, insentif hulu migas untuk optimalisasi produksi dan pembebasan indirect tax pada masa eksplorasi.
“Pemerintah saat ini semakin terbuka dan aktif turun langsung dalam fasilitasi percepatan perizinan dan birokrasi lintas instansi. Pemerintah juga melakukan eksplorasi langsung dengan pembiayaan APBN (termasuk seismik), untuk mengurangi risiko eksplorasi dan mendorong investasi,” beber Laode.
Laode juga menambahkan bahwa pihaknya mengundang para calon investor yang memiliki kapabilitas untuk menyampaikan minat melalui dua metode, yaitu Penawaran Langsung melalui Studi Bersama atau Lelang Reguler. Proposal Penawaran Langsung maupun Lelang Reguler untuk 10 area tersebut dapat disampaikan kepada Ditjen Migas mulai tanggal 1 April 2026 dan paling lambat tanggal 10 April 2026 secara lengkap dan benar.
“Sesuai arahan Bapak Menteri ESDM, kami memberikan kemudahan dan membuka peluang kepada calon investor, perusahaan migas yang memiliki kapabilitas untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Indonesia,” jelas Laode.
Adapun 10 area tersebut antara lain :
1. Rupat
2. Puri
3. Karapan baru
4. Pesut Mahakam
5. Bengara II
6. Maratua II
7. South Matindok
8. Lao-lao
9. Rombebai
10. Norhern Papua /Jayapura