YOGYAKARTA – Masyarakat yang berencana menukar uang lamanya untuk THR bisa melakukannya lewat Aplikasi PINTAR yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI). Cara tukar uang baru 2026 sendiri masih sama dengan prosedur tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat perlu mendaftarkan diri secara online lewat kanal yang sudah disediakan. Untuk lebih lengkapnya simak artikel berikut ini.
Cara Tukar Uang Baru 2026
Seperti diketahui, BI memiliki platform yang dinamakan dengan Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah alias PINTAR BI. Lewat aplikasi tersebut, masyarakat bisa menukarkan uang lama menjadi baru sehingga berkesan untuk dibagikan kepada siapapun.
BACA JUGA:
Momen penukaran uang lama ke baru lewat PINTAR BI sering dilakukan khususnya menjelang Idul Fitri 2026 nanti untuk dijadikan sebagai THR. Bagi Anda yang ingin menukar uang baru untuk THR, ikuti tata caranya berikut ini.
- Kunjungi website resmi bi.go.id
- Setelah itu masuk menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”
- Anda juga harus memilih provinsi dan lokasi layanan yang sudah ditentukan oleh BI
- Setelah memilih lokasi yang tersedia, pilihlah tanggal dan jam penukaran yang sesuai dengan ketersediaan kuota
- Isi data diri Anda mulai dari NIK, nama lengkap, nomor telepon, hingga email aktif
- Pilih nominal uang yang akan ditukarkan serta pecahahan yang ingin ditukar
- Setelah itu unduh bukti pemesanan (e-ticket), simpan jangan sampai hilang
- Datanglah ke lokasi yang sudah ditentukan dengan membawa e-ticket, KTP, dan uang yang akan ditukar.
Harus diketahui bahwa satu NIK hanya bisa menukar sebanyak satu kali. Selain itu saat penukaran uang tunai tidak bisa diwakilkan. Uang juga ingin ditukar harus layak edar, tidak boleh dalam kondisi rusak, dilakban, atau staples.
Selain terkait cara tukar uang baru 2026, kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.