Bagikan:

JAKARTA - PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) tengah mematangkan rencana untuk merambah sektor pertambangan melalui rencana akuisisi 45 persen saham PT Trimitra Coal Perkasa (TCP).

Transaksi bernilai fantastis ini diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun, atau setara dengan 15 kali lipat dari total aset Perseroan per Juni 2025 yang tercatat sebesar Rp107,08 miliar.

Dalam surat tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 13 Februari 2026, Manajemen HDK memberikan penjelasan mendalam mengenai latar belakang dan proyeksi aksi korporasi tersebut.

Direktur Utama Harta Djaya Karya Richie Adrian Hartanto menjelaskan, nilai akuisisi sebesar Rp1,6 triliun didasarkan pada kesepakatan awal yang merujuk pada transaksi serupa dengan pihak lain sebelumnya.

Meski nilai ini tergolong besar dibandingkan aset Perseroan, manajemen menekankan bahwa angka tersebut masih dapat berubah mengikuti hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang saat ini dalam proses penunjukan.

"Perseroan meyakini akuisisi 45 persen kepemilikan saham TCP akan memberikan manfaat valuasi yang konkret terhadap Perseroan dan pemegang saham," ujar Richie dalam keterangan kepada media, Kamis, 19 Februari.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, PT Trimitra Coal Perkasa (TCP) merupakan pemain potensial di sektor batu bara dengan aset skala besar di Sumatera Selatan.

Diketahui, TPC memiliki luas konsesi mencapai 11.640 hektar. Sementara itu estimasi sumber daya batu bara mencapai 693,7 juta ton.

TCP juga sudah memiliki pembeli siaga (standby buyer), yakni Argo Energy Pte. Ltd., yang merupakan bagian dari Banpu Group dengan kontrak selama satu tahun.

Richie menegaskan bahwa transaksi ini akan dilakukan melalui mekanisme share swap inbreng saham secara bertahap, menyesuaikan dengan perkembangan produksi TCP.

Tahap pertama akuisisi ini ditargetkan terlaksana pada kuartal ketiga tahun 2026.

Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi reverse acquisition atau backdoor listing, ia menegaskan bahwa secara definitif transaksi ini tidak mengubah pengendali perusahaan.

"Pemegang saham pengendali HDK saat ini akan tetap memegang kendali setelah akuisisi selesai," kata dia.