Bagikan:

JAKARTA - Pengungkapan kasus operasi tangkap tangan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai berpotensi menimbulkan dampak lanjutan terhadap iklim usaha dan perlindungan industri dalam negeri.

Aktivis antikorupsi Dendi Budiman menyebut praktik dugaan manipulasi nilai impor atau under invoice sebagai ancaman serius bagi penerimaan negara dan stabilitas pasar domestik.

“Manipulasi nilai impor berdampak langsung pada penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak seimbang,” ujarnya.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya berdampak pada fiskal, tetapi juga melemahkan daya saing pelaku usaha nasional, khususnya UMKM, akibat masuknya barang impor dengan harga yang terdistorsi.

Dia menilai, langkah administratif berupa pencopotan Direktur Jenderal Bea dan Cukai diperlukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan independen serta memulihkan kepercayaan pelaku usaha terhadap institusi kepabeanan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengawasan melekat menjadi tanggung jawab pimpinan.

Pemerintah, kata dia, tidak akan ragu melakukan pergantian pejabat jika terbukti terjadi kelalaian dalam pengawasan.

“Kalau sampai tersangka betul sampai level satu di bawah pimpinannya, kita akan ganti terus sampai ke atas. Tidak bisa lagi kita bilang, ‘Oh saya tidak tahu itu di bawah saya terlalu jauh.’ Anda harus awasi itu,” ujar Purbaya belum lama ini.