JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, industri pengolahan menyumbang 19,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sepanjang 2025. Adapun pada 2023, industri pengolahan menyumbang sebesar 18,67 persen, kemudian naik menjadi 18,98 persen di 2024 dan kembali meroket jadi 19,07 persen tahun ini.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, capaian tersebut menunjukkan kuatnya dominasi dan kontribusi industri pengolahan pada perekonomian nasional. Terlebih, kata dia, pertumbuhan industri pengolahan selama tiga tahun terakhir berada dalam posisi stabil dan positif.
"Industri pengolahan tidak hanya menjadi kontributor terbesar, tapi juga mendominasi pertumbuhan ekonomi nasional dibanding sektor lainnya," ujar Agus dalam keterangan resmi, Kamis, 5 Februari.
Tak hanya itu, BPS juga mencatat kinerja ekspor industri pengolahan mencapai 7,03 persen pada 2025. Sementara, impor barang dan jasa tercatat turun ke 4,77 persen pada 2025.
"Kenaikan ekspor dan penurunan impor merupakan bukti penguatan struktur industri pengolahan nasional," katanya.
Meski begitu, Agus tak menampik 2025 merupakan tahun penuh tantangan berat. Akan tetapi, kata dia, berkat arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Astacita dan diterjemahkan ke dalam Strategi Baru Industri Nasional (SBIN), akhirnya industri pengolahan berhasil tumbuh pada 2025.
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku dalam ekosistem industri yang terus menjaga optimisme untuk terus berproduksi. Publikasi BPS atas pertumbuhan ekonomi nasional membuktikan industri pengolahan tidak mengalami deindustrialisasi, apalagi deindustrialisasi dini," terang Agus.
Sementara untuk menjaga industri pengolahan tetap tumbuh pada tahun ini, lanjut Agus, pihaknya akan memperkuat integrasi industri kecil ke dalam rantai pasok industri besar atau industri dalam negeri. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden untuk meningkatkan pemerataan ekonomi nasional.
BACA JUGA:
"Hal ini tidak saja untuk memperkuat kemandirian industri dalam negeri, tapi juga untuk pemerataan ekonomi nasional," jelas dia.
Menurut Mantan Menteri Sosial itu, arah kebijakan pemberdayaan industri kecil ke dalam rantai pasok industri sejalan dengan Astacita, khususnya berkaitan dengan penguatan industri nasional sebagai motor pertumbuhan ekonomi, peningkatan nilai tambah sumber daya dalam negeri, penciptaan lapangan kerja berkualitas serta penguatan kemandirian dan daya saing bangsa.
"Dalam konteks ini, sektor industri pengolahan ditempatkan sebagai penggerak utama transformasi ekonomi menuju struktur ekonomi lebih produktif dan berkelanjutan," pungkasnya.