Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dukungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terhadap reformasi pasar modal mencakup aktivitas investasi di bursa. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan langkah itu sudah mulai dilakukan dan akan ditingkatkan.

“Dukungannya memang termasuk kemungkinan dan memang sudah mulai dilakukan untuk juga aktif melakukan investasi di pasar modal,” kata Mahendra dalam keterangannya bersama Komisari dan Direksi PT BEI di Jakarta, Kamis, 29 Januari.

Danantara merupakan lembaga pengelola investasi milik negara yang dipimpin Rosan Roeslani. Mahendra menilai partisipasi investor institusi seperti Danantara penting untuk memperdalam pasar dan menambah likuiditas, atau ketersediaan saham yang bisa diperdagangkan tanpa mengganggu harga.

Di sisi bursa, Komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi menegaskan BEI tetap menjalankan berbagai perangkat pengaman agar investor tidak panik. Ia menyebut mekanisme seperti auto rejection (pembatas kenaikan atau penurunan harga harian), auto halt (penghentian sementara perdagangan saat pasar anjlok), dan ARB atau batas penurunan harga saham tetap berlaku. Kebijakan buyback, yakni pembelian kembali saham oleh perusahaan, juga masih bisa dijalankan sesuai aturan.

Presiden Direktur BEI Iman Rahman menambahkan, komunikasi dengan investor asing menjadi fokus. BEI, kata dia, berdiskusi langsung dengan investor global untuk menjelaskan langkah konkret OJK dan lembaga pengatur pasar agar informasi yang beredar tidak sekadar spekulasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan fokus utama tetap pada reformasi transparansi dan penguatan struktur pasar, sementara dukungan investor institusi dinilai sebagai bagian dari penguatan likuiditas pasar modal Indonesia.